Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, tetapi sampai sekarang dia belum dapat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," kata Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia sama di mata hukum.
Lukas Enembe diduga korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun dia tidak hadir.
KPK kembali memanggil Lukas Enembe pada 12 September 2022 dan dia kembali tidak hadir.
Jokowi berkata "saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati."
Hari ini, KPK kembali memanggil Lukas Enembe dan dia diharapkan bersikap kooperatif.
Baca Juga: Selalu Beralasan Sakit, Gubernur Papua Lukas Enembe Terus Mangkir dari Panggilan KPK
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengimbau Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud di kantornya.
Dikatakan Mahfud kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Berita Terkait
-
Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026