Suara.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening blak-blakan mengungkapkan soal peran Kepala BIN Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian dalam politik Papua.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat hadir dalam acara ROSI yang videonya tayang di kanal YouTube Kompas TV.
Dikutip Suara.com, Senin (26/9/2022), Roy dalam acara itu mengatakan secara tegas bahwa tudingan yang dia berikan begitu serius dan memang tidak main-main.
Kuasa hukum Lukas Enembe memberikan bukti atas pernyatannya dengan memperlihatkan sebuah foto.
Saat menunjukkan foto itu, Roy mengungkapkan pada tahun 2017 Kepala BIN Budi Gunawan meminta Lukas Enembe untuk berpasangan dengan Paulus Waterpaw.
Tindakan Budi Gunawan itu dinilai Roy sebagai pentuk politisasi.
"Politisasinya di mana, bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di tanah Papua?" tutur Roy dilihat Suara.com dari video YouTube Kompas TV.
Menurut Roy, mereka juga meminta tanda tangan Lukas Enembe yang salah satunya supaya Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur Papua.
Lalu, politisasi yang kedua adalah saat Mendagri Tito Karnavian bersama dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember 2021 untuk lobi posisi.
"Katanya pemerintah pusat meminta supaya pak gubernur menerima Paulus Waterpauw jadi Wakil Gubernur untuk menggantikan Klemen Tinal," terang Roy.
"Artinya apa, bahwa perkara ini bagian dari politisasi. Bagaimana bisa Menteri Dalam Negeri datang minta ke gubernur membawa satu orang," lanjutnya.
Roy menyampaikan Mendagri Tito Karnavian sudah seharusnya bertanggung jawab untuk pengisian Wakil Gubernur.
Namun, Paulus Waterpauw dinyatakan gagal jadi Wakil Gubernur karena tak mendapatkan 9 rekomendasi dari partai koalisi.
"Ini kursi kosong. Mendagri harus tahu bahwa pak gubernur sedang sakit waktu itu. Harusnya dia berusaha agar proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan. Tapi karena calonnya tidak maju, dibiarkan sampai hari ini," jelas Roy.
Roy secara berani mengaku bisa mempertanggungjawabkan pernyataan dan tudingan yang disampaikannya, meski nantinya bisa saja digugat.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Lagi-lagi Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Sakit, Kakinya Bengkak
-
Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum di KPK
-
Jokowi Sampai Ikut Bicara Soal Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan KPK
-
Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka
-
Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta