Suara.com - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengajak tim dokter medis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir ke Papua melihat langsung kondisi kliennya tersebut yang kini tengah sakit.
Hal tersebut disampaikan Roy, untuk memastikan kepada KPK bahwa tim hukum Lukas tidak ingin dianggap menggangu atau menghalangi proses penyidikan oleh lembaga antirasuah yang kini tengah berlangsung.
Roy hadir di Gedung KPK Jakarta, untuk memberikan informasi kepada KPK bahwa kliennya tidak dapat penuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Dalam kapasitas pemeriksaan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
"Saya mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua, untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur. Supaya tidak ada dusta diantara kita," kata Roy di Gedung Merah Puth KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Seni (26/9/2022).
"Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun di publik seolah-olah jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalang-halangi penyidikan itu yang penting,"imbuhnya
Adapun sejumlah dokumen dibawanya untuk diberikan ke KPK. Diantaranya surat penundaan pemeriksaan Lukas Enembe; Surat dari dokter pribadi Lukas; dan surat rekam medis dari dokter di Rumah Sakit Singapura.
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
Baca Juga: Pengacara Gubernur Papua: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara, Lagi Sakit
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.
Berita Terkait
-
Pengacara Gubernur Papua: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara, Lagi Sakit
-
ICW Desak KPK Jemput Paksa Gubernur Papua, Pengacara: Mau Mempertontonkan Pelanggaran HAM?
-
Kuasa Hukum: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara
-
KPK Ingatkan Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan Tidak Korupsi Dalam Mengejar Target MCP
-
Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura, Kuasa Hukum: Cari Refreshing
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah