Suara.com - Koalisi Rakyat Papua mengecam pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua John NR Gobai, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua, mengatakan perilaku itu merupakan penghinaan terhadap kemanusiaan.
"Bahwa (mereka) itu manusia seutuhnya, bukan binatang yang harus dipotong-potong... Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," tegas John kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Karenanya, mereka mendorong Komnas HAM agar meminta kepada Panglima TNI agar para pelaku yang merupakan anggota militer dihukum seberat-beratnya.
"Dipecat dengan tidak hormat, bahkan keluarga (korban) menyampaikan agar dihukum mati, itu yang disampaikan kepada DPR Papua," kata John.
Dalam persidangan nanti, mereka juga meminta dilakukan secara terbuka, tanpa ada hal yang harus ditutupi.
"Peradilannya terbuka, disaksikan oleh keluarga korban, agar keluarga korban dapat merasa kuat dengan pengadilan yang terbuka di Timika," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya akan mendorong peradilan kasus ini dilakukan dengan pengadilan koneksitas. Hal tersebut dilakukan, mengingat pada kasus ini, selain enam anggota TNI yang menjadi tersangka, juga ada empat orang warga sipil yang menjadi pelaku.
"Kami dorong suapaya terjafi suatu pengadilan yang lebih fair yang disebut sebagai pengadilan konektisitas di Mimika," kata Taufan.
Baca Juga: Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Usulan itu, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Panglima TNI dan Kapolri serta pemerintah.
"Akan kami sampaikan ke Pemerintah terutama Panglima kapolri dan seluruh jajaran," ujarnya.
Untuk diketahui, empat korban dibunuh Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.
Jasad keempat korban dimutilasi terlebih dahulu sebelum dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Sejumlah enam anggota TNI dan empat warga sipil ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala