Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin mengatakan bahwa peretas atau hacker Bjorka turut dibahas dalam rapat tertutup antara Komisi I dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Iya tadi Bjorka di-omongin," kata Nurul di Kompleks Parlemen Senayan seusai rapat, Senin (26/9/2022).
Nurul mengatakan bahwa peretas-peretas tersebar banyak, tidak hanya Bjorka. Karena itu, Indonesia perlu melakukan pencegahan dari serangan peretas.
Terlebih jika para peretas berniat membobol data baik milik pemerintah maupun kumpulan data pribadi milik masyarakat. Mencegah hal tersebut, Nurul menyampaikan bahwa BIN telah menggandeng anak muda yang mahir di bidang IT.
"Untuk menghadapinya juga ya dipasang juga yang tadi saya bilang, anak-anak yang jago di bidang IT. Jadi mereka dididik untuk kerja sama dan juga dalam mendapatkan pelatihan-pelatihan dari negara lain begitu," kata Nurul.
Nurul menyampaikan bahwa anak muda yang direkrut BIN ialah mereka yang memang memiliki kemampuan seperti peretas.
"Rekrutmen anak-anak muda yang punya spek hacker dilakukan. Jadi supaya siap untuk menangani atau melakukan pencegahan terhadap kejahatan cyber," ujar Nurul.
Selain itu, ada juga upaya-upaya lain dalam melakukan pencegahan lewat peningkatan sumber daya manusia.
"Mereka bukan hanya gunakan tenaga di dalam yang memang sudah terdidik, mereka mendapat pendidikan juga dari cyber IT negara lain yang diikutsertakan tenaga ahli BIN," kata Nurul.
Baca Juga: Kepala BIN dan DPR Bahas Masalah Siber dan Sistem Keamanan Siber Pemilu 2024
Bahas Keamanan Siber
Komisi I DPR RI menggelar rapat secara tertutup dengan Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Sesuai rapat, Budi menyampaikan beberapa isu krusial yang menjadi pembahasan.
Selain menyoal isu, Budi berujar rapat tertutup membahas anggaran RKA K/L Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu isu lain yang dibahas, di antaranya menyangkut keamanan siber.
"Masalah keamanan cyber," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Budi melanjutkan, hal lain yang turut dibahas ialah tentang sistem keamanan siber untuk Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Kepala BIN dan DPR Bahas Masalah Siber dan Sistem Keamanan Siber Pemilu 2024
-
Prajurit TNI Taruh Uang Ganti Rugi di Peti Jenazah Korban Kekerasan, Anggota DPR Papua Murka: Penghinaan Bagi Kami!
-
Sambangi Komnas HAM Minta Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan, Tapi Anggota DPRP Bungkam Soal Judi Kasino Gubernur Papua
-
Ketua IPW Diusir Pamdal DPR, MKD Gagal Korek Isu Geng Ferdy Sambo Pakai Jet Pribadi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe