Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi perbincangan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menjeratnya awalnya yakni kasus dugaan gratifikasi Rp 1 Miliar. Namanya kembali mencuat saat ia terlihat main judi kasino di sejumlah negara.
Sebelum adanya kasus ini, ternyata Gubernur Papua Lukas Enembe sudah kerap menuai kontroversi. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening lewat program ROSI yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV mengklarifikasi sederet kontroversi yang pernah ditimbulkan oleh sosok Gubernur Papua tersebut.
Berikut ini deretan kontroversi Lukas Enembe berdasarkan kesaksian yang diberikan oleh sang pengacara.
1. Dugaan Penganiayaan Terhadap 2 Penyidik KPK
Dua penyidik KPK diduga dianiaya saat bertugas melakukan pengecekan atas indikasi adanya korupsi di Hotel Borobudur Jakarta pada 2019 silam. Keduanya dianiaya saat ketahuan sedang mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di hotel tersebut.
Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui bahwa pegawai Pemerintah Daerah Papua menangkap basah kedua penyidik karena membuntuti Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat itu, Lukas sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Penyidik KPK tersebut bernama Muhammad Gilang. Ia ketahuan mengambil gambar Lukas Enembe oleh Sekda Papua Hery Dosinaen. Terkait penganiayaan itu, KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kedua penyidik dibawa ke rumah sakit karena ada luka retak pada hidung dan sobekan pada wajah. Tak hanya dianiaya, barang-barang kedua penyidik dirampas.
2. Menerobos Perbatasan Papua dan Papua Nugini
Lukas melakukan penerobosan perbatasan lewat jalur tradisional. Ia menaiki ojek dan membayar Rp100.000,-. Lukas mengaku harus melakukan hal itu untuk terapi saraf kaki. Ia menyadari tindakannya salah.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianti Slastono mengatakan Lukas ditetapkan sebagai imigran ilegal oleh Pihak Papua Nugini. Ia pun dideportasi ke Papua.
Stefanus Roy Rening menjelaskan kejadian tersebut dalam program ROSI bahwa saat itu Lukas Enembe sedang sakit dan akan melakukan pengurutan.
"Jadi ceritanya begini, ada orang yang menjelaskan bahwa bapak sakit, diurut. Jadi bapak urut (di Papua Nugini)," jelasnya.
Tindakan Lukas Enembe saat itu dinilai salah dan menuai kontroversi karena ia dianggap menyeberang lintas batas negara tanpa menggunakan paspor lalu dilakukan deportasi setelahnya.
3. Carter Batik Air untuk Kepentingan Pribadi
Berita Terkait
-
Koordinasi dengan KPK Soal Hakim Agung Sudrajad, KY: Usut Pelanggaran Kode Etik Hingga Dugaan Keterlibatan Hakim Lain
-
Belum Juga Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ahmad Sahroni: Nanti Kalau Sudah Ada Tersangka
-
Kembali Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI Cek Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe di Papua
-
Terbongkar Lukas Enembe Gemar Naik Jet Pribadi dan Diduga Main Kasino ke Sejumlah Negara
-
Kasus Jadi Perhatian Jokowi, Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe sedang Sakit
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu