Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dan dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Kasus itu membuat Lukas Enembe dipanggil KPK untuk dilakukan penyelidikan. Namun, dua kali dipanggi, Lukas selalu mangkir dengan alasan sedang sakit parah. Kondisi kesehatannya yang buruk itu diungkap oleh kuasa hukumnya.
Di tengah kisruhnya kasus korupsi yang menjeratnya, Lukas Enembe tertangkap kamera asyik bermain judi kasino di luar negeri. Selain itu, melalui kuasa hukumnya, Lukas juga mengaku memiliki tambang emas.
Tentunya tambang emas yang dimiliki seorang Gubernur Papua membuat geger publik dan menuai kontroversi. Berikut ini hal-hal yang perlu diketahui di balik tambang emas milik Lukas Enembe.
Sempat bercanda soal Freeport
Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengungkap bahwa kliennya sempat bercanda soal PT Freeport. Lukas mengatakan PT Freeport miliknya.
"Saya langsung tanya bapak sebelum saya ke sini. Bapak sempat bilang, 'Katakan itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?'" beber Roy saat mengobrol dengan kliennya.
Ngaku punya tambang emas
Candaan soal kepemilikan PT. Freeport pun direspons Roy dengan serius. Ia pun bertanya lebih lanjut soal isu kepemilikan tambang yang diduga milik Lukas. Sang gubernur pun mengaku bahwa dirinya memang memiliki tambang emas di daerah Tolikara, Papua.
Baca Juga: Tak Main-main! Mau Pastikan Lukas Enembe Beneran Sakit Parah, KPK Gandeng IDI
"Saya tanya, 'Bapak punya tambang enggak? Sendiri di kampung?' 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses', Seperti itu" kata Roy saat jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Izin tambang emas ternyata masih diproses
Tak hanya mengaku telah memiliki tambang emas, Lukas juga membeberkan bahwa tambang emas miliknya tersebut masih dalam proses perizinan. Adapun proses perizinan itu agar bisa menjadi tambang komersil.
Roy pun mengungkap bahwa staf-staf Lukas yang bertugas mengurusi perizinan tersebut.
KPK sayangkan pernyataan pihak Lukas
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan konferensi pers yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Lukas.
Berita Terkait
-
Tak Main-main! Mau Pastikan Lukas Enembe Beneran Sakit Parah, KPK Gandeng IDI
-
Edy Rahmayadi Minta Pemberian Perizinan Tambang Dilakukan dengan Serius dan Benar
-
Ada Dendam Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Kasus Lukas Enembe? Begini Kata Pengacara Gubernur Papua Itu...
-
"Kaki Bengkak, Ginjal Sakit, Jantung Bocor, dan Diabetes" Deretan Penyakit Gubernur Papua
-
Mahfud MD Dituding Terlalu Offside Urusi Lukas Enembe, Pengacara: Ini Tekhnis KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India