Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dan dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Kasus itu membuat Lukas Enembe dipanggil KPK untuk dilakukan penyelidikan. Namun, dua kali dipanggi, Lukas selalu mangkir dengan alasan sedang sakit parah. Kondisi kesehatannya yang buruk itu diungkap oleh kuasa hukumnya.
Di tengah kisruhnya kasus korupsi yang menjeratnya, Lukas Enembe tertangkap kamera asyik bermain judi kasino di luar negeri. Selain itu, melalui kuasa hukumnya, Lukas juga mengaku memiliki tambang emas.
Tentunya tambang emas yang dimiliki seorang Gubernur Papua membuat geger publik dan menuai kontroversi. Berikut ini hal-hal yang perlu diketahui di balik tambang emas milik Lukas Enembe.
Sempat bercanda soal Freeport
Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengungkap bahwa kliennya sempat bercanda soal PT Freeport. Lukas mengatakan PT Freeport miliknya.
"Saya langsung tanya bapak sebelum saya ke sini. Bapak sempat bilang, 'Katakan itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?'" beber Roy saat mengobrol dengan kliennya.
Ngaku punya tambang emas
Candaan soal kepemilikan PT. Freeport pun direspons Roy dengan serius. Ia pun bertanya lebih lanjut soal isu kepemilikan tambang yang diduga milik Lukas. Sang gubernur pun mengaku bahwa dirinya memang memiliki tambang emas di daerah Tolikara, Papua.
Baca Juga: Tak Main-main! Mau Pastikan Lukas Enembe Beneran Sakit Parah, KPK Gandeng IDI
"Saya tanya, 'Bapak punya tambang enggak? Sendiri di kampung?' 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses', Seperti itu" kata Roy saat jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Izin tambang emas ternyata masih diproses
Tak hanya mengaku telah memiliki tambang emas, Lukas juga membeberkan bahwa tambang emas miliknya tersebut masih dalam proses perizinan. Adapun proses perizinan itu agar bisa menjadi tambang komersil.
Roy pun mengungkap bahwa staf-staf Lukas yang bertugas mengurusi perizinan tersebut.
KPK sayangkan pernyataan pihak Lukas
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan konferensi pers yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Lukas.
Berita Terkait
-
Tak Main-main! Mau Pastikan Lukas Enembe Beneran Sakit Parah, KPK Gandeng IDI
-
Edy Rahmayadi Minta Pemberian Perizinan Tambang Dilakukan dengan Serius dan Benar
-
Ada Dendam Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Kasus Lukas Enembe? Begini Kata Pengacara Gubernur Papua Itu...
-
"Kaki Bengkak, Ginjal Sakit, Jantung Bocor, dan Diabetes" Deretan Penyakit Gubernur Papua
-
Mahfud MD Dituding Terlalu Offside Urusi Lukas Enembe, Pengacara: Ini Tekhnis KPK
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum