Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ikut turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa Hari Tani Nasional (HTN) 2022 di Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022). Bersama kaum tani, nelayan, perempuan dan sektor lainnya, KASBI turut menyerukan tuntutan terkait land reform atau reforma agraria sejati di Indonesia.
Ketua KASBI, Nining Elitos menyampaikan, pihaknya juga membawa tuntutan seperti pencabutan Omnibus Law - UU Cipta Kerja dan penolakan kenaikan harga BBM. Menurut Nining, seluruh tuntutan itu adalah bukti nyata atas kondisi yang dialami oleh rakyat Indonesia.
"Beberapa hal yang menjadi tuntutan ini adalah sumber malapetaka bagi rakyat Indonesia, di mana kaum tani hari ini tergusur atas nama pembangunan dan investasi, mereka kehilangan sumber ekonomi berkepanjangan hanya atas nama kepentingan investasi," kata Nining di lokasi.
Nining menyampaikan, kondisi hari ini adalah buah dari kegagalan rezim Joko Widodo - Maruf Amin. Sebab, pemerintah hanya mengedepankan kepentingan investasi.
"Omnibus law, UU Cipta Kerja yang disahkan secara tergesa-gesa, ugal-ugalan ini adalah buntut wujud nyata kekuasaan hari ini adalah tidak lagi menjalankan mandat konstitusi negara," beber Nining.
Atas hal itu, Nining menegaskan kalau rezim hari ini telah gagal melindungi dan mensejahterakan rakyat.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah poster dan spanduk tuntutan turut dibawa oleh massa aksi. Dari sektor perempuan, terdapat spanduk dengan tulisan "Akui Entitas Perempuan Petani", "Suara Perempuan Nelayan = Suara Rakyat", hingga "Hentikan Perampasan Ruang Hidup Perempuan."
Sementara itu, di gerbang Gedung DPR, massa yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) juga memasang spanduk besar yang berisikan sejumlah tuntutan.
Misalnya, "Hentikan Perampasan Tanah dan Kriminalisasi Petani", "Laksanakan Reforma Agraria Sejati", "Cabut Omnibus Law-UU Cipta Kerja", hingga "Tolak Kenaikan Harga BBM dan Sembako".
Baca Juga: Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan? Anak Anggota DPR Kena Demosi 3 Tahun Terkait Kasus "Sambogate"
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan? Anak Anggota DPR Kena Demosi 3 Tahun Terkait Kasus "Sambogate"
-
Resmi Batal Panggil KSAD Dudung soal Effendi Simbolon, MKD: Sudah Senyum-senyum, Dua Orang Sudah Pelukan
-
Bagikan Roti dan Air ke Massa Aksi HTN di DPR, Kapolda Metro Malah Disentil Pendemo: Kami Bisa Beli, Kami Butuh Tanah!
-
Skakmat! Tim Bayangan Menteri Mas Nadiem Dikritik DPR: Kalau Mau Ditepuk Tangan Seluruh Rakyat, Urus Gaji Guru-guru!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat