Suara.com - Tahukah Anda, bahwa dulu setiap tanggal 30 September tepat pukul 10 pagi, film G30S/PKI wajib diputar dan ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk mengenang peristiwa yang telah menggugurkan tujuh perwira tinggi militer Indonesia. Lantas, sudah tahukah anda bagaimana sejarah G30S?
Pada Oktober 1998, keharusan untuk menonton film tersebut dihapus bersamaan dengan tumbangnya rezim Orde Baru. Film arahan sutradara Arifin C Noer itu dianggap sebagai film yang tidak sepenuhnya menggambarkan peristiwa G30S PKI. Lantas, seperti apa sejarah G30S yang sebenarnya?
G30S/PKI atau Gerakan 30 September 1965/PKI merupakan suatu pengkhianatan yang paling besar yang terjadi pada bangsa Indonesia. Peristiwa itu terjadi di malam hari, tepatnya pada pada pergantian dari tanggal 30 September atau tanggal 1 Oktober, yang melibatkan Pasukan Cakrabirawa dan juga Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Gerakan itu memiliki tujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno, dan mereka juga menginginkan pemerintah Indonesia berubah menjadi pemerintahan komunis. G30S/PKI dipimpin langsung oleh Dipa Aidit, yang sangat gencar memberikan hasutan kepada seluruh warga Indonesia agar mendukung PKI. Mereka juga memberikan iming-iming bahwa Indonesia akan lebih maju dan sentosa jika berada di bawah kekuasaan PKI.
Gerakan itu mengincar Perwira Tinggi TNI AD Indonesia, dan mereka menangkap enam orang dari anggota perwira tersebut. Berikut ini adalah keenam perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa G30S/PKI.
– Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
– Mayor Jenderal Raden Soeprapto
– Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono
Baca Juga: Pengkhianatan G30SPKI Full Movie, ini dia Link Nontonnya
– Mayor Jenderal Siswondo Parman
– Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan
– Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
Sedangkan Panglima TNI yaitu AH Nasution yang menjadi sasaran utama berhasil kabur dan meloloskan diri, namun putri dari AH Nasution yaitu Ade Irma Nasution meninggal dunia karena tertembak. Ade Irma Nasution tewas bersama ajudannya yang bernama Lettu Pierre Andreas Tendean yang diculik dan ditembak di Lubang Buaya.
Keenam jenderal yang sudah disebutkan di atas dan juga Lettu Pierre Tendean telah ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi. Sejak diresmikannya UU Nomor 20 tahun 2009, gelar tersebut telah diakui sebagai Pahlawan Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik