Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe menyeret nama pejabat sementara Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Paulus Waterpauw dituding terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas tudingan itu, ia lalu melayangkan somasi kepada kuasa hukum Lukas Enembe. Ia mengingatkan agar kuasa hukum Lukas tidak terlalu banyak berbicara hal-hal yang tidak berdasar.
“Kita sudah berikan somasi 2 kali 24 jam, mereka jawab apa? Kalau tidak kita akan laporkan pencemaran nama baik. Semua mengikuti mekanisme proses, artinya hak kami untuk menjawab,” tegas Waterpauw, Senin (26/9/2022).
Waterpauw mengaku prihatin dengan perilaku korup para pejabat di papua. Ia menyebut hal tersebut telah mencoreng nama baik Papua, sekaligus merusak generasi mudanya.
Siapakah sosok Paulus Waterpauw? Berikut ulasannya.
Profil Paulus Waterpauw
Paulus Waterpauw adalah putra asli Papua yang lahir di Fakfak pada 25 Oktober 1963. Meski lahir di Papua, ia menghabiskan masa mudanya di Surabaya untuk menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1987.
Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, Paulus tak langsung pulang ke tanah kelahirannya di Papua. Ia ditugaskan di Ibu Kota Jawa Timur tersebut, tepatnya di Polresta Surabaya.
Karier Paulus di kepolisian berjalan mulus. Pada 2 Desember 1992, ia pindah tugas ke Polres Mojokerto dan menjabat sebagai Kasat Intelkam.
Pada Desember 1997, Paulus kembali pindah tugas. Kali ini ia keluar Pulau Jawa, tepatnya di Polda Kalimantan Tengah untuk menjabat sebagai Kasat Ops Puskadalops.
Paulus kembali ke Papua
Setelah bertahun-tahun bertugas di sejumlah daerah, pada 2002 ia akhirnya kembali menginjak tanah Papua dan bertugas disana sebagai Kapolres Mimika.
Jabatan itu tak lama ia emban, sebab setelah itu ia ditugaskan untuk menjadi Kapolres Jayapura. Pada 2014 ia berhasil meraih posisi tertinggi di kepolisian Papua Barat sebagai Kapolda.
Dan setahun kemudian ia menjadi Kapolda Papua. Lalu pada 2017 ia terbang ke Sumatera Utara untuk menjadi Kapolda Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Trending Topik! Es Teh Indonesia Milik Nagita Slavina Somasi Netizen Akibat Komplain yang Dianggap Merugikan
-
Mendagri Tito Karnavian Disebut Dendam Pada Gubernur Lukas Enembe, Hingga Ditetapkan Tersangka KPK
-
Usai Jokowi, MAKI Berharap AHY dan SBY Turut Himbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
-
Menilik Jejak Perjalanan Lukas Enembe ke Luar Negeri yang Dibongkar MAKI, Berkelana ke 7 Negara
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India