Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe menyeret nama pejabat sementara Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Paulus Waterpauw dituding terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas tudingan itu, ia lalu melayangkan somasi kepada kuasa hukum Lukas Enembe. Ia mengingatkan agar kuasa hukum Lukas tidak terlalu banyak berbicara hal-hal yang tidak berdasar.
“Kita sudah berikan somasi 2 kali 24 jam, mereka jawab apa? Kalau tidak kita akan laporkan pencemaran nama baik. Semua mengikuti mekanisme proses, artinya hak kami untuk menjawab,” tegas Waterpauw, Senin (26/9/2022).
Waterpauw mengaku prihatin dengan perilaku korup para pejabat di papua. Ia menyebut hal tersebut telah mencoreng nama baik Papua, sekaligus merusak generasi mudanya.
Siapakah sosok Paulus Waterpauw? Berikut ulasannya.
Profil Paulus Waterpauw
Paulus Waterpauw adalah putra asli Papua yang lahir di Fakfak pada 25 Oktober 1963. Meski lahir di Papua, ia menghabiskan masa mudanya di Surabaya untuk menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1987.
Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, Paulus tak langsung pulang ke tanah kelahirannya di Papua. Ia ditugaskan di Ibu Kota Jawa Timur tersebut, tepatnya di Polresta Surabaya.
Karier Paulus di kepolisian berjalan mulus. Pada 2 Desember 1992, ia pindah tugas ke Polres Mojokerto dan menjabat sebagai Kasat Intelkam.
Pada Desember 1997, Paulus kembali pindah tugas. Kali ini ia keluar Pulau Jawa, tepatnya di Polda Kalimantan Tengah untuk menjabat sebagai Kasat Ops Puskadalops.
Paulus kembali ke Papua
Setelah bertahun-tahun bertugas di sejumlah daerah, pada 2002 ia akhirnya kembali menginjak tanah Papua dan bertugas disana sebagai Kapolres Mimika.
Jabatan itu tak lama ia emban, sebab setelah itu ia ditugaskan untuk menjadi Kapolres Jayapura. Pada 2014 ia berhasil meraih posisi tertinggi di kepolisian Papua Barat sebagai Kapolda.
Dan setahun kemudian ia menjadi Kapolda Papua. Lalu pada 2017 ia terbang ke Sumatera Utara untuk menjadi Kapolda Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Trending Topik! Es Teh Indonesia Milik Nagita Slavina Somasi Netizen Akibat Komplain yang Dianggap Merugikan
-
Mendagri Tito Karnavian Disebut Dendam Pada Gubernur Lukas Enembe, Hingga Ditetapkan Tersangka KPK
-
Usai Jokowi, MAKI Berharap AHY dan SBY Turut Himbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
-
Menilik Jejak Perjalanan Lukas Enembe ke Luar Negeri yang Dibongkar MAKI, Berkelana ke 7 Negara
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG