Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menghimbau kadernya Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
"Jadi saya berharap pak SBY dan AHY memberikan himbauan kepada pak Lukas segera memenuhi panggilan KPK,"kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dihubungi suara.com, Selasa (27/9/2022).
"Dari level partai karena pak Lukas itu dari partai demokrat ya, saya mohon ketua umum partai demokrat AHY dan pembina Partai Demokrat artinya yang dituakan betul dan dihormati di partai demokrat adalah SBY,"imbuhnya
Permintaan kepada AHY dan SBY, kata Boyamin, tidak lepas dari seluruh elemen masyarakat untuk harus mendukung upaya lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.
Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas sebanyak dua kali. Namun, Lukas tak kunjung hadir dengan alasan sakit.
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah ikut angkat bicara untuk Lukas mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Saya berharap dari semua pihak juga. Kalau kemarin dari pemerintahan presiden sudah, level tertinggi menghimbau (Lukas Enembe ikuti proses hukum)," ungkapnya
Maka itu, Boyamin meminta agar Lukas Enembe sebagai warga negara indonesia yang baik dan taat hukum, segera penuhi panggilan untuk hadir.
Tentunya, bila memang kondisi Lukas yang disebut tim hukum masih dalam kondisi sakit, KPK tentunya akan memberikan fasilitas yang dimiliki untuk membantu penyembuhan sakit yang tengah diderita Lukas.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline
"Prinsipnya semua untuk memberikan dukungan kepada KPK dengan memberikan himbauan-himbauan untuk mematuhi segala hal terkait dengan KPK melakukan pemanggilan," imbuhnya
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Berita Terkait
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline
-
Apa yang Perlu Diketahui dari Tambang Emas Milik Lukas Enembe?
-
KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi
-
Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas,KPK: Datang Pemeriksaan Sampaikan Langsung Dihadapan Penyidik
-
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Beberkan Lokasi Langganan Lukas Enembe Main Judi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta