Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku bahwa pihaknya sempat kesulitan menjalin komunikasi dengan kadernya yakni Gubernur Papua Lukas Enembe pasca terbelit kasus suap gratifikasi.
AHY mengungkap salah satu yang jadi kendala juga yakni karena Lukas alami sakit stroke sejak 4 tahun lalu.
"Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada bapak Lukas Enembe, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau, guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi, serta mencari solusi terbaik," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
"Memang ada kesulitan komunikasi dengan bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit dalam 4 tahun terakhir ini, pak Lukas sudah 4 kali terkena serangan stroke," sambungnya.
AHY menyampaikan, akibat penyakit yang dialami tersebut, Lukas ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara. Namun, menurutnya, komunikasi akhirnya bisa terlaksana.
"Alhamdulillah meski dalam kesulitan, kami akhirnya bisa berkomunikasi dengan beliau tadi malam, dan setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empiric pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya."
KPK sebelumnya mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe setelah beberapa kali mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.
"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua
Sebelumnya Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Dari agenda pemanggilan itu, Lukas bakal diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9) lalu.
"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali, Senin (26/9) kemarin.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK mengharapkan peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.
"Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," ujarnya.
KPK pun mengingatkan berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan. Hal tersebut justru difasilitasi oleh kuasa hukum maupun tim medis para pihak tersebut.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua
-
Obat dari Singapura Sudah Tiba, Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Membaik
-
"Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"
-
AHY: Jokowi Cuma Sibuk Gunting Pita, KSP: Mestinya Ucapan AHY untuk Refleksi Diri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?