Suara.com - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan PPP akan menggelar forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada akhir tahun 2022. Nantinya, dalam forum itu PPP bakal menentukan sosok calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal diusung dalam Pemilu 2024.
"Dalam mekanisme partai di forum Musyawarah Kerja Nasional saya kira baru akan diselenggarakan di akhir tahun ini atau bahkan awal tahun depan," kata Arsul dalam diskusi ICMI Talk bertajuk 'Peta Politik Umat Islam Pada Pemilu 2024: Tantangan, Peluang dan Harapan' yang disiarkan secara virtual, Kamis (29/9/2022).
Meski begitu, Arsul tidak menyebutkan secara detail kapan Mukernas itu akan dilaksanakan. PPP, kata Arsul, saat ini tengah berfokus mengkonsolidasikan jajaran internal.
"Kalau dijawab kenapa lambat amat dibandingkan yang lain? Ya karena kebutuhan PPP untuk mengkonsolidasikan jajaran partai agar pemilihan legislatif-nya sukses, sebab nafas PPP itu tinggal 0,52 persen," sebutnya.
Sebelumnya, PPP mengaku tidak memasalahkan usulan kadernya yang merekomendasikan sejumlah nama tokoh untuk menjadi calon presiden (capres). Menurut Waketum PPP Arsul Sani hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Tetapi, PPP sebagai partai yang bottom up. Artinya, kami memberikan ruang kepada para kader, pengurus mulai dari tingkat bawah sampai ke atas itu untuk menyampaikan usulan dan mengekspresikan dukungannya itu silakan saja," kata Arsul saat acara Musyawarah Kerja ke-1 PPP DPC Jakarta, dikutip Senin (26/9/2022).
Karena itu, Arsul menegaskan, PPP tidak melarang para pengurus maupun kader di bawah untuk mengundang siapapun tokohnya. Termasuk, Anies Baswedan yang diundang DPC PPP Jakarta untuk hadir di acara Musyawarah Kerja ke-1.
"Mau mengundang siapa saja tokoh, bahkan yang disebut-sebut sebagai capres itu tidak kita larang, itu boleh-boleh saja, nggak kita larang," kata Arsul.
Baca Juga: Sebut Puan Pasang Muka Cemberut Karena Lelah, Politisi PDIP: Pak Jokowi Juga Lempar Kaos
Berita Terkait
-
Sebut PKS, PPP, PAN dan PKB Partai Kere, Jazilul: Kegagalan Umat Islam Tak Punya Modal
-
Incar Menang Pemilu 2024, Mardani Usul PKS, PAN, PPP dan Gerindra Bikin Koalisi
-
Sebut Puan Pasang Muka Cemberut Karena Lelah, Politisi PDIP: Pak Jokowi Juga Lempar Kaos
-
NasDem Tak Ambil Pusing Soal Koalisi, Willy Aditya: 'Kalau nggak cukup, ya bubar jalan lah'
-
Jadi Kandidat Pilpres 2024, AHY Dinilai Tidak Dewasa Saat Berkomunikasi Politik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar