Suara.com - Kebijakan program konversi kompor gas ke kompor listrik yang sempat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat itu kini resmi dibatalkan. Pembatalan kebijakan konversi kompor listrik itu disampaikan langsung oleh PLN.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan alasan pembatalannya program pengalihan LPG 3 kg ke kompor listrik untuk menjaga kondisi kestabilan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.
Kebijakan tersebut bukanlah yang pertama kalinya merupakan kebijakan era Presiden Jokowi yang kontroversial. Berikut ini kebijakan era Jokowi yang dibatalkan usai tua kontroversi di kalangan masyarakat.
Kenaikan Tarif Candi Borobudur
Gagasan naiknya harga tiket Candi Borobudur yang mencapai Rp750 ribu ini dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Keputusan itu diambil saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Awalnya, gagasan ini adalah untuk memperbaiki candi. Kini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan pemerintah hanya akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke atas candi.
Pengunjung yang naik ke atas candi pun harus menyewa pemandu wisata. Mereka juga diwajibkan mengenakan alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan candi.
Larangan Transportasi Online
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang saat itu dipimpin oleh Ignasius Jonan mengatakan kebijakan larangan ojek maupun taksi dalam jaringan atau online di Indonesia.
Larangan ini menuai kontroversi dan Presiden Joko Widodo pun angkat bicara. Akhirnya, kebijakan tersebut pun dibatalkan.
Harga BBM Premium Naik
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pernah menyatakan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium menjadi Rp7000 per liter. Angka ini naik dari sebelumnya Rp6.550 per liter. Namun, kebijakan ini akhirnya batal sesuai arahan Presiden Jokowi.
Libur Lebaran dalam SKB Menteri
Pada 2018, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati libur Lebaran yang ditetapkan pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Pemerintah menetapkan pula cuti bersama Lebaran pada 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian ditambah 11 dan 12 juni serta 1 hari lagi setelah lebaran yakni 20 Juni.
Berdasarkan hal tersebut, total cuti bersama pun menjadi 7 hari yakni, 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Berita Terkait
-
Penggunaan Belanja Produk Dalam Negeri di Kementerian, Jokowi Beberkan Realisasi Kominfo Baru 7 Persen
-
PLN Masih Jalankan Program Konversi Kompor Gas 3 Kg ke Kompor Listrik
-
Krisis Global Mengancam, Jokowi Instruksikan Sri Mulyani: Jaga Dana APBN dengan Baik
-
Terancam Defisit Pariwisata, Jokowi Minta Kepala Daerah Ajak Masyarakat Berwisata di Dalam Negeri
-
Perkuat Kelembagaan, Kemenhub Ubah Balitbanghub Jadi Badan Kebijakan Transportasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?