Suara.com - Kebijakan program konversi kompor gas ke kompor listrik yang sempat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat itu kini resmi dibatalkan. Pembatalan kebijakan konversi kompor listrik itu disampaikan langsung oleh PLN.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan alasan pembatalannya program pengalihan LPG 3 kg ke kompor listrik untuk menjaga kondisi kestabilan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.
Kebijakan tersebut bukanlah yang pertama kalinya merupakan kebijakan era Presiden Jokowi yang kontroversial. Berikut ini kebijakan era Jokowi yang dibatalkan usai tua kontroversi di kalangan masyarakat.
Kenaikan Tarif Candi Borobudur
Gagasan naiknya harga tiket Candi Borobudur yang mencapai Rp750 ribu ini dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Keputusan itu diambil saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Awalnya, gagasan ini adalah untuk memperbaiki candi. Kini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan pemerintah hanya akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke atas candi.
Pengunjung yang naik ke atas candi pun harus menyewa pemandu wisata. Mereka juga diwajibkan mengenakan alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan candi.
Larangan Transportasi Online
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang saat itu dipimpin oleh Ignasius Jonan mengatakan kebijakan larangan ojek maupun taksi dalam jaringan atau online di Indonesia.
Larangan ini menuai kontroversi dan Presiden Joko Widodo pun angkat bicara. Akhirnya, kebijakan tersebut pun dibatalkan.
Harga BBM Premium Naik
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pernah menyatakan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium menjadi Rp7000 per liter. Angka ini naik dari sebelumnya Rp6.550 per liter. Namun, kebijakan ini akhirnya batal sesuai arahan Presiden Jokowi.
Libur Lebaran dalam SKB Menteri
Pada 2018, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati libur Lebaran yang ditetapkan pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Pemerintah menetapkan pula cuti bersama Lebaran pada 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian ditambah 11 dan 12 juni serta 1 hari lagi setelah lebaran yakni 20 Juni.
Berdasarkan hal tersebut, total cuti bersama pun menjadi 7 hari yakni, 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Berita Terkait
-
Penggunaan Belanja Produk Dalam Negeri di Kementerian, Jokowi Beberkan Realisasi Kominfo Baru 7 Persen
-
PLN Masih Jalankan Program Konversi Kompor Gas 3 Kg ke Kompor Listrik
-
Krisis Global Mengancam, Jokowi Instruksikan Sri Mulyani: Jaga Dana APBN dengan Baik
-
Terancam Defisit Pariwisata, Jokowi Minta Kepala Daerah Ajak Masyarakat Berwisata di Dalam Negeri
-
Perkuat Kelembagaan, Kemenhub Ubah Balitbanghub Jadi Badan Kebijakan Transportasi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami