Namun, SKB tersebut menuai protes pengusaha dan meminta pemerintah merevisi kebijakan libur lebaran. Rencana revisi ini pun menuai kontroversi.
Akhirnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 selama 7 hari sesuai dengan SKB 3 Menteri sebelumnya.
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyatakan dibatalkannya program PLN mengalihkan kompor LPG 3 kg ke kompor litsirk ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat pasca covid-19.
Selain itu, Darmawan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan tarif listrik. Hal ini diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya mIneral. Pihaknya juga mengatakan PLN tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere.
Kebijakan Vaksin Berbayar
Gagasan vaksin berbayar terjadi pada tahun 2021. Saat itu, Pemerintah Indonesia tengah membuka jalur vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong.
Bahkan pemerintah telah meresmikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Vaksin berbayar ini rencananya memanfaatkan jaringan klinik PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik di Indonesia. harga vaksin yang ditetapkan adalah Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Kebijakan ini pun akhirnya batal lantaran mendapat protes dari banyak kelompok masyarakat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Penggunaan Belanja Produk Dalam Negeri di Kementerian, Jokowi Beberkan Realisasi Kominfo Baru 7 Persen
-
PLN Masih Jalankan Program Konversi Kompor Gas 3 Kg ke Kompor Listrik
-
Krisis Global Mengancam, Jokowi Instruksikan Sri Mulyani: Jaga Dana APBN dengan Baik
-
Terancam Defisit Pariwisata, Jokowi Minta Kepala Daerah Ajak Masyarakat Berwisata di Dalam Negeri
-
Perkuat Kelembagaan, Kemenhub Ubah Balitbanghub Jadi Badan Kebijakan Transportasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan