Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kelembagaan dalam sektor transportasi. Salah satunya, dengan mengubah Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) menjadi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans).
Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Gede Pasek Suardika, mengatakan, peran Baketrans adalah sebagai dirigen dalam rangka orkestrasi formulasi kebijakan dan sebagai katalisator dalam mempercepat proses output dan input kebijakan transportasi kepada semua stakeholder.
Baketrans nantinya juga akan menjadi government think-tank, dalam bentuk dukungan pengambilan keputusan dengan rekomendasi yang dihasilkan melalui basis pengetahuan maupun basis kondisi faktual.
"Tentunya juga harus dapat menjawab permasalahan transportasi serta isu-isu global melalui analisis dan rekomendasi perumusan kebijakan transportasi yang antisipatif dan responsif untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah," ujar Gede Pasek di Jakarta, Kamis (29/8/2022).
Gede Pasek melanjutkan, dalam RPJMN 2020-2024 juga dikemukakan bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan pencapaian hasil pembangunan yang optimal perlu dilakukan penyederhanaan regulasi dengan melakukan penyederhanaan, penggabungan, maupun pencabutan atas peraturan perundang-undangan yang ada pada saat ini yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomo4 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan.
Dalam hal ini, Badan Kebijakan Transportasi juga menggelar rapat kerja dalam merumuskan kebijakan di sektor transportasi ke depannya. Raker ini, bilang dia, sekaligus sebagai bentuk sosialisasi serta penguatan peran dan positioning Badan Kebijakan Transportasi.
"Dengan adanya Raker ini kami berharap dapat membangun Proses Bisnis Badan Kebijakan Transportasi dalam membangun sistem kerja solid atau aturan main bagaimana proses perumusan kebijakan hingga tindak lanjutnya dapat di-deliver dengan baik kepada mitra kerja, di mana hal ini tentu diperlukan konsolidasi internal dan mempersiapkan perjalanan Baketrans ke depannya," kata Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi, Pandu Yunianto.
Pandu menambahkan, proses transformasi Badan Kebijakan Transportasi ini tidak terlepas dari dukungan Tim Pakar Kebijakan Transportasi yang terdiri dari para tenaga ahli dengan kahlian teknis transportasi, hukum dan kebijakan publik, yang telah memberikan masukan dan inovasi melalui kedalaman ilmunya.
Baca Juga: Ketua KNKT Cari Solusi Supaya Petani Tak Bakar Rumput di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
IHSG Loyo di Akhir Perdagangan ke Level 8.300, Diwarnai Aksi Ambil Untung Hari Ini
-
Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025
-
Sumbang PDB 61 Persen, UMKM RI Harus Naik Kelas
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal