Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kelembagaan dalam sektor transportasi. Salah satunya, dengan mengubah Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) menjadi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans).
Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Gede Pasek Suardika, mengatakan, peran Baketrans adalah sebagai dirigen dalam rangka orkestrasi formulasi kebijakan dan sebagai katalisator dalam mempercepat proses output dan input kebijakan transportasi kepada semua stakeholder.
Baketrans nantinya juga akan menjadi government think-tank, dalam bentuk dukungan pengambilan keputusan dengan rekomendasi yang dihasilkan melalui basis pengetahuan maupun basis kondisi faktual.
"Tentunya juga harus dapat menjawab permasalahan transportasi serta isu-isu global melalui analisis dan rekomendasi perumusan kebijakan transportasi yang antisipatif dan responsif untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah," ujar Gede Pasek di Jakarta, Kamis (29/8/2022).
Gede Pasek melanjutkan, dalam RPJMN 2020-2024 juga dikemukakan bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan pencapaian hasil pembangunan yang optimal perlu dilakukan penyederhanaan regulasi dengan melakukan penyederhanaan, penggabungan, maupun pencabutan atas peraturan perundang-undangan yang ada pada saat ini yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomo4 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan.
Dalam hal ini, Badan Kebijakan Transportasi juga menggelar rapat kerja dalam merumuskan kebijakan di sektor transportasi ke depannya. Raker ini, bilang dia, sekaligus sebagai bentuk sosialisasi serta penguatan peran dan positioning Badan Kebijakan Transportasi.
"Dengan adanya Raker ini kami berharap dapat membangun Proses Bisnis Badan Kebijakan Transportasi dalam membangun sistem kerja solid atau aturan main bagaimana proses perumusan kebijakan hingga tindak lanjutnya dapat di-deliver dengan baik kepada mitra kerja, di mana hal ini tentu diperlukan konsolidasi internal dan mempersiapkan perjalanan Baketrans ke depannya," kata Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi, Pandu Yunianto.
Pandu menambahkan, proses transformasi Badan Kebijakan Transportasi ini tidak terlepas dari dukungan Tim Pakar Kebijakan Transportasi yang terdiri dari para tenaga ahli dengan kahlian teknis transportasi, hukum dan kebijakan publik, yang telah memberikan masukan dan inovasi melalui kedalaman ilmunya.
Baca Juga: Ketua KNKT Cari Solusi Supaya Petani Tak Bakar Rumput di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS