Suara.com - Polri sempat menyampaikan kalau berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo sudah dikirimkan ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia. Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan menyebut kalau berkas itu sudah ditandatangani.
"Keppresnya sudah ditandatangani Presiden," kata Hersan saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Hersan juga menyebut kalau berkas PTDH Ferdy Sambo sudah dikirim kembali ke Polri untuk ditindaklanjuti.
"Sudah dikirim ke ASDM Polri," ucapnya.
PTDH Ferdy Sambo Dikirim ke Istana
Polri telah menyerahkan berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perkembangan terkait hal tersebut nantinya akan segera disampaikan.
"Sudah (diserahkan ke Sekmil Presiden), nanti kalau sudah ada update-nya lagi dari SDM, akan diinfokan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Temui Jokowi di Istana Bogor, KAHMI Berikan Undangan Munas November Mendatang
Sebelumnya, permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah ditolak. Sidang KKEP banding itu dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Atas keputusan tersebut, Ferdy Sambo artinya telah resmi dipecat dari Polri. Dedi ketika itu menyebut keputusan KKEP banding bersifat final dan mengikat.
"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," jelasnya.
Segera Disidang
Ferdy Sambo dipecat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky dan KM alias Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Temui Jokowi di Istana Bogor, KAHMI Berikan Undangan Munas November Mendatang
-
Febri Diansyah Diperingatkan Jangan Rancang Dusta, Kamaruddin: Bimbing Sambo ke Jalan Benar!
-
Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim, Putri Candrawathi Bungkam Ditanya Siap Ditahan atau Tidak
-
Diam-diam Ternyata Putri Candrawathi Sudah Hadir di Bareskrim Polri
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis