Suara.com - Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, resmi ditahan ketika melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Sejumlah wartawan yang menunggu kedatangan istri dari Ferdy Sambo tersebut, sempat terkejut. Sebab, awak media tak melihat kedatangannya, tapi Putri ternyata sudah berada di dalam Bareskrim.
Awak media baru mengetahui keberadaan Putri dari kuasa hukumnya, Arman Hanis saat tiba di lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri pada pukul 10.32 WIB.
"Sudah di dalam," ujar Arman saat ditanyai wartawan.
Namun sejumlah wartawan yang videonya diunggah di Kanal Youtube TV One malah merasa heran karena mereka tak melihat kedatangan Putri Candrawathi.
"Lah, lewat mana pak," tanya para wartawan.
"Saya enggak tahu, kan baru sampai," jawab Arman.
Arman sendiri enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan agenda kliennya di Bareskrim Polri.
Satu-satunya akses yang tidak bisa dilalui media adalah lantai dasar Gedung Bareskrim. Pintu itu hanya bisa diakses internal Polri.
Wilayah itu bisa terhubung dengan ruang pemeriksaan dan ruang tahanan Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi Resmi Ditahan
Setelah penantinan panjang, istri mantan Kadiv Propam Polti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan.
Putri rencananya ditahan di Ruan Mabes Polri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9).
Penahanan Putri Candrawathi dilakukan usai berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berita Terkait
-
Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lokasinya di Sini
-
Kapolri Beberkan Alasan Kenapa Putri Candrawathi Ditahan
-
Terkuak! Netizen Temukan Masa Lalu Rizky Billar Foto Telanjang Dada Hingga Diduga Gay
-
Putri Candrawathi Ditahan
-
Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Sudah Dikirim ke ASDM Polri
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang