Suara.com - Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, resmi ditahan ketika melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Sejumlah wartawan yang menunggu kedatangan istri dari Ferdy Sambo tersebut, sempat terkejut. Sebab, awak media tak melihat kedatangannya, tapi Putri ternyata sudah berada di dalam Bareskrim.
Awak media baru mengetahui keberadaan Putri dari kuasa hukumnya, Arman Hanis saat tiba di lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri pada pukul 10.32 WIB.
"Sudah di dalam," ujar Arman saat ditanyai wartawan.
Namun sejumlah wartawan yang videonya diunggah di Kanal Youtube TV One malah merasa heran karena mereka tak melihat kedatangan Putri Candrawathi.
"Lah, lewat mana pak," tanya para wartawan.
"Saya enggak tahu, kan baru sampai," jawab Arman.
Arman sendiri enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan agenda kliennya di Bareskrim Polri.
Satu-satunya akses yang tidak bisa dilalui media adalah lantai dasar Gedung Bareskrim. Pintu itu hanya bisa diakses internal Polri.
Wilayah itu bisa terhubung dengan ruang pemeriksaan dan ruang tahanan Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi Resmi Ditahan
Setelah penantinan panjang, istri mantan Kadiv Propam Polti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan.
Putri rencananya ditahan di Ruan Mabes Polri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9).
Penahanan Putri Candrawathi dilakukan usai berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berita Terkait
-
Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lokasinya di Sini
-
Kapolri Beberkan Alasan Kenapa Putri Candrawathi Ditahan
-
Terkuak! Netizen Temukan Masa Lalu Rizky Billar Foto Telanjang Dada Hingga Diduga Gay
-
Putri Candrawathi Ditahan
-
Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Sudah Dikirim ke ASDM Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar