Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Bahkan, Jenderal Listyo menegaskan sudah menyiapkan sebanyak 1.800 personel apabila KPK memerlukan bantuan dalam menangkap Lukas Enembe.
"Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua dan kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Listyo mengklaim bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.
Lukas sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Namun, yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Ratusan masyarakat setempat bahkan menjaga ketat rumah Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sempat mengancam akan mengerahkan aparat TNI apabila masih ada pengerahan massa seperti itu.
Baca Juga: Pengacara: Meski Sangat Berat, Putri Candrawathi Ikhlas Menerima Ditahan
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat apa dalam pengaruhnya Lukas Enembe atau (kalau) perlu TNI dikerahkan untuk itu kalau diperlukan apa boleh buat," kata Moeldoko di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Moeldoko menekankan, dirinya bisa berbicara lebih keras lagi karena kasus Lukas itu murni persoalan hukum. Ia membantah ada persoalan politik di belakangnya.
"Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di mata hukum enggak ada pengecualian," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengacara: Meski Sangat Berat, Putri Candrawathi Ikhlas Menerima Ditahan
-
Ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi Tetap Diberi Kesempatan Bertemu Balitanya
-
Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Bagaimana Nasib Anaknya yang di Bawah Umur?
-
Gebrakan Johanis Tanak Pimpinan Baru KPK, Perampok Uang Rakyat Bisa Bebas Asal Bayar Denda
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya