Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil kembali Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal pernyataannya terkait Pamdal titipan anggota Dewan. Menanggapi itu, Indra mengaku siap memenuhi undangan MKD.
Sebelumnya MKD ingin menindaklanjuti ucapan Indra soal adanya anggota DPR yang menitipkan orang untuk dipekerjakan sebagai Pamdal atau pengamanan dalam.
"Saya kira itu miskomunikasi. Saya kan sekjen DPR, jadi kalau undangan di sini saya pasti hadir," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Kendati akan memenuhi undangan, Indra merasa bahwa polemik soal Pamdal titipan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.
"Saya kira sudah selesailah nggak usah diperpanjang. Nanti ini kan pamdal orang-orang kecil kalau diperpanjang nanti jadi melebar-lebar," kata Indra.
Ia memastikan bahwa Pamdal yang bertugas saat ini sudah melalui proses rekrutmen yang sesuai.
"Kita dari mana saja buat kami yang penting sumbernya dari manapun adalah kompetensi. Jadi kompetensi, artinya dilakukan secara profesional. Kami nggak ada masalah kok dengan soal-soal dari manapun mereka adalah orang yang punya hak juga untuk cari kerja," tuturnya.
Panggil Ulang Sekjen
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal banyak Pamdal titipan anggota Dewan.
Baca Juga: Dukungan Green Energy dalam Rangkaian Kegiatan P20
Menurutnya pernyataan Indra tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh MKD.
Ia mengusulkan agar MKD memanggil kembali Indra untuk memberikan keterangan lebih detail. Terutama ihwal adanya anggota DPR yang menitipkan orang untuk dipekerjakan sebagai Pamdal.
"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yg menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Habiburokhman menilai anggota DPR yang menitipkan orang itu bisa saja dikenakan sanksi apabila memang terbukti melanggar.
"Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan Pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," ujar Habiburokhman.
Banyak Pamdal Titipan Anggota Dewan
Berita Terkait
-
Dukungan Green Energy dalam Rangkaian Kegiatan P20
-
Video Dedi Mulyadi Ditanyai Najwa Shihab Kembali Viral, Apa Sih yang Ditanyakan?
-
Komisi III DPR: Suka tidak Suka Putri Candrawathi Memang Harus Ditahan
-
Puan Maharani Menyebut PLTS di Lingkungan DPR Memperhatikan Keindahan Taman
-
DPR RI Berharap Rakyat Indonesia Lebih Sejahtera Dengan Sumber Daya Ikan Yang Melimpah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus