- KPK menemukan percakapan penting telah dihapus dari barang bukti elektronik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
- Penyidik KPK kini fokus mencari sosok otak pemberi perintah penghilangan jejak digital saat penggeledahan.
- Kasus ini berawal dari OTT pada 18 Desember 2025, menetapkan tiga tersangka suap proyek Pemkab Bekasi.
Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya siasat licik untuk menghilangkan jejak kejahatan, yakni dengan sengaja menghapus percakapan penting dari barang bukti elektronik.
Kini, fokus penyidik KPK tak hanya pada aliran dana suap, tetapi juga memburu sosok misterius yang menjadi otak di balik perintah penghapusan jejak digital tersebut. Temuan ini menjadi pukulan telak yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk merintangi proses penyidikan yang tengah berjalan.
Kecurigaan ini menguat setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025 lalu.
Dari lokasi tersebut, lima barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler, berhasil diamankan. Namun, isinya tak lagi utuh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya temuan krusial yang mengarah pada upaya penghilangan barang bukti.
“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Penemuan ini membuka front baru dalam investigasi. KPK tidak akan berhenti pada fakta bahwa jejak komunikasi telah dihapus. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan menelusuri rantai komando hingga menemukan siapa yang paling bertanggung jawab atas instruksi tersebut.
“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba menghalangi penegakan hukum.
Baca Juga: Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
Drama kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi penangkapan kesepuluh KPK sepanjang tahun 2025. Pada 18 Desember 2025, tim KPK bergerak senyap dan menangkap sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, tujuh orang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara ketujuh orang itu, dua sosok sentral menjadi sorotan utama, yakni Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sendiri, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.
Pada hari yang sama, KPK turut mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi haram dalam skandal suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Seiring dengan pendalaman kasus, Budi Prasetyo menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dinamis. Pada Selasa (23/12), tim KPK dilaporkan masih melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi terkait untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara dugaan suap ini.
Berita Terkait
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer