- KPK menemukan percakapan penting telah dihapus dari barang bukti elektronik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
- Penyidik KPK kini fokus mencari sosok otak pemberi perintah penghilangan jejak digital saat penggeledahan.
- Kasus ini berawal dari OTT pada 18 Desember 2025, menetapkan tiga tersangka suap proyek Pemkab Bekasi.
Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya siasat licik untuk menghilangkan jejak kejahatan, yakni dengan sengaja menghapus percakapan penting dari barang bukti elektronik.
Kini, fokus penyidik KPK tak hanya pada aliran dana suap, tetapi juga memburu sosok misterius yang menjadi otak di balik perintah penghapusan jejak digital tersebut. Temuan ini menjadi pukulan telak yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk merintangi proses penyidikan yang tengah berjalan.
Kecurigaan ini menguat setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025 lalu.
Dari lokasi tersebut, lima barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler, berhasil diamankan. Namun, isinya tak lagi utuh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya temuan krusial yang mengarah pada upaya penghilangan barang bukti.
“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Penemuan ini membuka front baru dalam investigasi. KPK tidak akan berhenti pada fakta bahwa jejak komunikasi telah dihapus. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan menelusuri rantai komando hingga menemukan siapa yang paling bertanggung jawab atas instruksi tersebut.
“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba menghalangi penegakan hukum.
Baca Juga: Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
Drama kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi penangkapan kesepuluh KPK sepanjang tahun 2025. Pada 18 Desember 2025, tim KPK bergerak senyap dan menangkap sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, tujuh orang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara ketujuh orang itu, dua sosok sentral menjadi sorotan utama, yakni Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sendiri, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.
Pada hari yang sama, KPK turut mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi haram dalam skandal suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Berita Terkait
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental