Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo menyampaikan sejumlah pesan penting kepada anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua. Pesan itu disampaikannya saat melantik tiga anggota Provinsi Papua sisa masa jabatan 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).
Wempi menegaskan, anggota MRP perlu melakukan pendalaman dan pemahaman terhadap substansi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Selain itu, pendalaman dan pemahaman juga diperlukan terhadap peraturan pelaksanaannya. Dengan pemahaman tersebut, anggota MRP tidak terjebak dalam dinamika politik praktis yang justu bakal mengganggu kinerja dan marwah MRP.
“Miliki komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan (dan) nasionalisme dalam semangat NKRI,” terang Wempi.
Tak hanya itu, lanjut Wempi, anggota MRP juga perlu meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan gubernur, lembaga perwakilan daerah, komponen masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya. Melalui upaya ini diharapkan dapat membantu tugas MRP agar semakin optimal.
Dia menekankan, gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan MRP harus mampu membangun sinergi serta berkolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kesetaraan dengan provinsi lainnya. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan optimal sesuai tujuannya.
Di lain sisi, Wempi mengaku bahagia dapat hadir dalam pelantikan anggota MRP sisa masa jabatan 2017-2022 tersebut. Sebagai orang asli Papua, kehadiran Wempi mewakili pemerintah pusat yang saat ini diberi amanah oleh Presiden untuk menduduki kursi Wamendagri. Sebelum menjabat sebagai Wamendagri, dirinya dipercaya Presiden untuk menjadi Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Saya senang karena ini tugas pertama saya untuk bisa berdiri di hadapan Bapak/Ibu serta Saudara-Saudara sekalian,” tandasnya.
Adapun pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkup Provinsi Papua. Mereka yang hadir di antaranya pimpinan MRP Provinsi Papua, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Provinsi Papua, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, anggota MRP Provinsi Papua, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Baca Juga: Persewar Waropen vs Persipura, Panpel Siapkan 7000 Tiket
Tag
Berita Terkait
-
Empat Jasad Korban Kekejaman OPM Dievakuasi ke Teluk Bintuni
-
Sisa Bonus Atlet Jatim Peraih Medali di PON Papua Tak Kunjung Cair, Ada yang Sampai Kerja Serabutan
-
Lagi! Pekerja Proyek Trans Papua Ditembaki dan Dibantai Separatis OPM
-
Polisi Selidiki Video Pembantaian Warga Sipil Pekerja Pembangunan Jalan di Papua Barat
-
Viral Video Dugaan Pembantaian Warga di Papua Barat, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri