Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani menilai kalau penahanan Putri tersebut memperlihatkan makna lain selain proses hukum yang harus dilakukan.
Secara umum proses penahanan seorang tersangka apalagi menjelang pelimpahan berkas perkara itu menjadi proses yang normal. Tetapi, Ismail juga melihat kalau proses penahanan Putri itu tidak lepas dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus mendapatkan sorotan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Terkait kasus ini saya kira keputusan Polri untuk menahan PC juga memiliki makna lain yakni Kapolri ingin menyajikan bahwa Polri sungguh-sungguh dan serius dalam menangani kasus ini," kata Ismail kepada Suara.com, Jumat (30/9/2022).
Mulanya, Putri tidak ditahan usai penyidik Polri mengabulkan permohonan istri dari Ferdy Sambo tersebut. Penyidik Polri mengabulkan permohonan Putri dengan alasan kemanusiaan.
Dengan adanya penahanan, maka menurut Ismail komitmen Polri harus diapresiasi.
"Tapi karena menyangkut orang tertentu dalam hal ini istri dari mantan kadiv propam maka dia harus diapresiasi artinya dia bagian dari indikator kesungguhan Polri menangani kasus Brigadir J," jelasnya.
Lebih lanjut, Ismail berharap kalau penahanan Putri bisa nerampungkan seluruh berkas perkara untuk segera disidangkan.
"Dengan penahanan ini saya kira kemudian akan lebih memudahkan penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara dan kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
Baca Juga: Febri Diansyah Sosok Antikorupsi Kini Bela Istri Ferdy Sambo, Publik Beri Sindiran Menohok
Menangis Titip Anak
Putri Candrawathi resmi menggunakan pakaian tahanan Bareskrim Polri. Sambil menangis dia mengaku ikhlas dan meminta doa.
Pantauan Suara.com, Putri keluar Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB. Dia nampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri sambil menangis, Jumat.
Dalam kesempatan itu, Putri juga menitipkan pesan kepada anak-anaknya. "Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," tuturnya.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi