Suara.com - DPR RI telah menetapkan Guntur Hamzah untuk menggantikan Aswanto yang dicopot dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi atau Hakim MK. Melalui keputusan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (29/9/2022) kemarin, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jendral MK tersebut akan mengisi kursi kosong yang ditinggal oleh Aswanto.
"Dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di dalam paripurna, Kamis (29/9/2022).
Sontak, semua mata tertuju kepada Guntur Hamzah usai DPR meneken keputusan tersebut. Akhirnya, publik menyoroti sosok Guntur Hamzah dari karier hingga harta kekayaan yang ia miliki.
Berikut profil dan rincian harta kekayaan Guntur Hamzah.
Praktisi hukum kelahiran Makassar
Mengutip informasi yang disajikan laman resmi Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah lahir pada 8 Januari 1965 di Makassar. Guntur kini berprofesi sebagai seorang ahli hukum di bidang ketatanegaraan.
Melalui keahliannya dalam bidang tersebut, Guntur juga mengabdi sebagai Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Guntur juga berakhir berkarier di Mahkamah Konstitusi dan banyak bekiprah di lembaga tersebut.
Rekam jejak pendidikan
Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, selain menjadi seorang praktisi hukum, Guntur Hamzah juga merupakan seorang akademisi.
Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1988 di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar.
Guntur kemudian melanjutkan studi S2 dan menjadi Magister Hukum (MH), Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung.
Tak cukup berhenti di jenjang S2, Guntur memperoleh gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga pada 2002.
Karier di MK
Usai berkarier sebagai akademisi hukum, Guntur kemudian memberanikan diri ikut proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK.
Ia berhasil lolos dan akhirnya menjadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dari 18 Mei 2015.
Harta kekayaan Guntur Hamzah
Sebagai seorang pejabat publik di bidang hukum, Guntur wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN.
Jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Guntur pada LHKPN tahun 2021 ditotal senilai Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.
Sejumlah Rp 2.517.187.000 dari total tersebut merupakan harta tanah dan bangunan yang berjumlah dua unit di Makassar.
Guntur juga memiliki beberapa unit kendaraan baik bermotor maupun tidak bermotor yang totalnya adalah Rp 428.625.000.
Selain itu, Guntur memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 165.250.000, surat berharga senilai Rp 2.500.000.000, serta kas dan setara kas Rp 3.039.109.341. Guntur juga melaporkan dirinya tidak berutang sepeser pun.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Karier Aswanto sebagai Hakim MK Penuh Lika-liku, Kini Dicopot DPR Gegara Kualitas Kinerja
-
Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
-
Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR
-
Pencopotan Hakim Aswanto Diduga Bentuk Balas Dendam DPR atas Putusan MK Bilang UU Cipta Kerja Inkonstitusional
-
Jungkir Balik Negara Hukum, DPR Diduga Mau Singkirkan Hakim-hakim MK Demi Agenda Politik 2024, Aswanto Contohnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat