Suara.com - DPR RI telah menetapkan Guntur Hamzah untuk menggantikan Aswanto yang dicopot dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi atau Hakim MK. Melalui keputusan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (29/9/2022) kemarin, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jendral MK tersebut akan mengisi kursi kosong yang ditinggal oleh Aswanto.
"Dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di dalam paripurna, Kamis (29/9/2022).
Sontak, semua mata tertuju kepada Guntur Hamzah usai DPR meneken keputusan tersebut. Akhirnya, publik menyoroti sosok Guntur Hamzah dari karier hingga harta kekayaan yang ia miliki.
Berikut profil dan rincian harta kekayaan Guntur Hamzah.
Praktisi hukum kelahiran Makassar
Mengutip informasi yang disajikan laman resmi Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah lahir pada 8 Januari 1965 di Makassar. Guntur kini berprofesi sebagai seorang ahli hukum di bidang ketatanegaraan.
Melalui keahliannya dalam bidang tersebut, Guntur juga mengabdi sebagai Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Guntur juga berakhir berkarier di Mahkamah Konstitusi dan banyak bekiprah di lembaga tersebut.
Rekam jejak pendidikan
Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, selain menjadi seorang praktisi hukum, Guntur Hamzah juga merupakan seorang akademisi.
Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1988 di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar.
Guntur kemudian melanjutkan studi S2 dan menjadi Magister Hukum (MH), Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung.
Tak cukup berhenti di jenjang S2, Guntur memperoleh gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga pada 2002.
Karier di MK
Usai berkarier sebagai akademisi hukum, Guntur kemudian memberanikan diri ikut proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK.
Berita Terkait
-
Karier Aswanto sebagai Hakim MK Penuh Lika-liku, Kini Dicopot DPR Gegara Kualitas Kinerja
-
Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
-
Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR
-
Pencopotan Hakim Aswanto Diduga Bentuk Balas Dendam DPR atas Putusan MK Bilang UU Cipta Kerja Inkonstitusional
-
Jungkir Balik Negara Hukum, DPR Diduga Mau Singkirkan Hakim-hakim MK Demi Agenda Politik 2024, Aswanto Contohnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup
-
Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
-
Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi
-
Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
-
Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan
-
Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk