Suara.com - DPR RI telah menetapkan Guntur Hamzah untuk menggantikan Aswanto yang dicopot dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi atau Hakim MK. Melalui keputusan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (29/9/2022) kemarin, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jendral MK tersebut akan mengisi kursi kosong yang ditinggal oleh Aswanto.
"Dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di dalam paripurna, Kamis (29/9/2022).
Sontak, semua mata tertuju kepada Guntur Hamzah usai DPR meneken keputusan tersebut. Akhirnya, publik menyoroti sosok Guntur Hamzah dari karier hingga harta kekayaan yang ia miliki.
Berikut profil dan rincian harta kekayaan Guntur Hamzah.
Praktisi hukum kelahiran Makassar
Mengutip informasi yang disajikan laman resmi Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah lahir pada 8 Januari 1965 di Makassar. Guntur kini berprofesi sebagai seorang ahli hukum di bidang ketatanegaraan.
Melalui keahliannya dalam bidang tersebut, Guntur juga mengabdi sebagai Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Guntur juga berakhir berkarier di Mahkamah Konstitusi dan banyak bekiprah di lembaga tersebut.
Rekam jejak pendidikan
Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, selain menjadi seorang praktisi hukum, Guntur Hamzah juga merupakan seorang akademisi.
Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1988 di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar.
Guntur kemudian melanjutkan studi S2 dan menjadi Magister Hukum (MH), Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung.
Tak cukup berhenti di jenjang S2, Guntur memperoleh gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga pada 2002.
Karier di MK
Usai berkarier sebagai akademisi hukum, Guntur kemudian memberanikan diri ikut proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK.
Berita Terkait
-
Karier Aswanto sebagai Hakim MK Penuh Lika-liku, Kini Dicopot DPR Gegara Kualitas Kinerja
-
Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
-
Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR
-
Pencopotan Hakim Aswanto Diduga Bentuk Balas Dendam DPR atas Putusan MK Bilang UU Cipta Kerja Inkonstitusional
-
Jungkir Balik Negara Hukum, DPR Diduga Mau Singkirkan Hakim-hakim MK Demi Agenda Politik 2024, Aswanto Contohnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?