Suara.com - DPR RI menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam penanganan suporter usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. DPR meminta tragedi yang menjadi sebab seratus lebih suporter tewas ini untuk diusut.
Ketua Komisi X DPR yang membidangi olahraga, Syaiful Huda mengatakan bahwa tragedi yang tewaskan banyak suporter itu tidak perlu terjadi, apabila semua pihak bisa melakukan antisipasi dengan baik.
"Karena itu saya meminta supaya tragedi ini diusut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab," kata Huda dalam keterangan video dikutip di akun Instagram @syaifulhooda, Minggu (2/10/2022).
Huda mewakili Komisi X menyatakan sangat berduka dan prihatin atas tragedi yang akibatkan banyak suporter dan pihak lain tewas.
"Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pecinta bola kita 157 dikabarkan orang-orang meninggal, baik pihak suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang," kata Huda.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan, tentang pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.
Ia berujar bahwa panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban. Ia lantas menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian.
"Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan," kata Hetifah.
"Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan," tandasnya.
Baca Juga: Berujung Tragedi Kanjuruhan, Mengapa Polisi Tembakkan Gas Air Mata?
Mabes Polri Pantau Pengusutan Tragedi Kanjuruhan
Mabes Polri pantau pengusutan tragedi Kanjuruhan Arema vs Persebaya. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Tim dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang bekerja mengusut tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Ya (Mabes Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," kata Dedi sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Minggu.
Dedi mengatakan Mabes Polri memantau langsung penanganan tragedi tersebut dan memastikan tim bekerja menuntaskan.
Terkait aturan penggunaan gas air mata saat tragedi terjadi, Dedi menyampaikan hal itu menunggu perkembangan dari Polda Jawa Timur.
"Menunggu informasi lanjut dari Polda Jatim," tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang; dua diantaranya adalah anggota Polri," kata Nico di Malang, Minggu.
Dia menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Hingga Minggu pagi, sedikitnya 180 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Malang.
Selain korban meninggal dunia, tercatat sebanyak 13 unit kendaraan mengalami kerusakan, yang 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40.000 penonton, tidak semua anarkis; hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," ujar Nico.
Tembakan Gas Air Mata
Menurut Nico, sesungguhnya, pertandingan di Stadion Kanjuruhan awalnya berjalan dengan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.
Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Menurutnya, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.
Sementara itu, Bupati Malang M. Sanusi menyatakan seluruh biaya pengobatan para suporter yang saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
"Kami mengerahkan seluruh ambulans untuk proses evakuasi dari Stadion Kanjuruhan. Untuk yang sehat dan dirawat, biaya semua yang menanggung Kabupaten Malang," kata Sanusi.
Gas Air Mata Dilarang FIFA
Sejatinya, FIFA sudah jelas dan tegas terkait penggunaan gas air mata di stadion. Badan tertinggi sepakbola itu tegas melarang penggunaan gas air mata.
Penggunaan gas air mata yang dilakukan petugas keamanan jelas telah melanggar aturan FIFA. Dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion alias FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tertuang poin penggunaan gas air mata dilarang. Tertulis bahwa gas air mata tidak boleh dipakai.
“Senjata api atau gas pengendali massa (gas air mata) tidak diboleh dibawa atau digunakan,” bunyi pasal 19 b di aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Berita Terkait
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ridwan Kamil Sayangkan Pertandingan Digelar Malam Hari: Jangan Selalu Kejar Rating TV!
-
Mahfud MD Soal Tragedi Kanjuruhan:Panitia Pelaksana Abaikan Saran Aparat Keamanan
-
Berujung Tragedi Kanjuruhan, Mengapa Polisi Tembakkan Gas Air Mata?
-
Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan Trending Topik di Twiiter, Warganet: Tak Ada Sepakbola yang Seharga Nyawa
-
Penggunaan Gas Air Mata untuk Halau Suporter Arema FC Disorot, Langgar Aturan FIFA
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?