Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menurut informasi terkini menewaskan 129 orang dan ratusan lainnya terluka.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," tulis siaran pers IPW dikutip Minggu (2/10/2022).
Selain meminta mencopot Kapolres Malang, IPW sekaligus meminta Kapolri Listyo memberikan instruksi lanjutan kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
"Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022)," tulis IPW.
IPW meminta agar Polri mengusut tuntas tragedi yang mengakibatkan 120 lebih orang tewas.
"Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," kata IPW.
Sebelumnya, IPW mendesak Kapolri Listyo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI. Pencabutan izin itu, menurut IPW sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Selain itu, dalam siaran pers tertanda dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekjen IPW Data Wardhana, mereka meminta adanya analisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," tulis IPW, Minggu (2/10/2022).
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," tulis IPW.
Padahal ditegaskan IPW bahwa aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
"Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata IPW.
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruan, IPW Desak Kapolri Cabut Izin Kompetisi Liga Indonesia
-
Kapolri Diminta Cabut Izin Liga Indonesia, Lalu Evaluasi Tindakan Membabi Buta Anggota Polisi Ke Suporter
-
Ratusan Penonton Tewas, IPW Desak Cabut Izin Penyelenggaraan Liga
-
Korban Tewas Tragedi Di Stadion Kanjuruhan Tambah Jadi 129 Orang, Komnas HAM Akan Turunkan Tim Ke Malang
-
Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan, IPW: Harus Ada Tim Pencari Fakta!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun