Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memproses hukum prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tindakan yang dilakukan para prajurit itu, kata Jenderal Andika, dianggap sudah masuk ke kategori pidana.
Tindakan kekerasan para prajurit itu, sempat terekam oleh ponsel penonton dari arah tribun stadion yang kekinian viral di media sosial. Sementara prajurit yang menggunakan baret hijau tertangkap tengah melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga menendang hingga salah satu penonton tersungkur.
"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana," tegas Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Andika menyebut tindakan prajurit tersebut bukan termasuk untuk menjaga pertahanan diri melainkan sudah melakukan pidana. Ia, menilai bahwa kalau penonton tidak tengah melakukan penyerangan ke anggota TNI tapi malah mendapatkan tindakan kekerasan.
"Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang,"ucap Andika
Andika mengungkapkan meminta jajarannya untuk menelusuri dari satuan mana prajurit tersebut berasal. Sembari melakukan penelusuran, Andika membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki video tambahan terkait kekerasan yang dilakukan prajurit TNI selama kerusuhan terjadi.
"Kami juga mengimbau apabila ada video-video lain yang beredar kan ada beberapa ya ada dua atau tiga versi. Tetapi kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," ucap Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Menpora dan Kapolri Besuk Korban Luka Hingga Takziah ke Rumah Duka Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Diduga Jadi Provokator Utama Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sekarang Enak Tidur di Rumah Tanpa Memikirkan Korban
-
Tiga Pihak Ini Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Ratusan Orang Dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Pemerintah Janji Segera Beri Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Offside! Pakai Video Risma guna Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Prof Henry 'Digeprek' Warganet: Sempat-sempatnya Goreng Isu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui