Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa biaya perawatan para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu, ditanggung oleh negara.
"Menteri Kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang urus seluruh (biaya) perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya, perlu obat ini, obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu," ujar Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Dengan demikian, perawatan terhadap para korban dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya diberikan pula perawatan pemulihan trauma (trauma healing).
Hal tersebut merupakan salah satu hasil keputusan rapat rapat koordinasi antara Mahfud MD bersama sejumlah pihak, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada para instansi terkait untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.
Sejumlah pihak itu, di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI, di Kantor Kemenko Polhukam, Senin pagi ini.
Selain memastikan biaya perawatan ditanggung oleh negara, dalam pengusutan kasus ini, Pemerintah juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.
Adapun tim tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud menyampaikan pula bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Pemerintah memberikan tugas atau mengambil beberapa langkah jangka pendek.
Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Akan Hukum Pidana Prajurit yang Kungfu Penonton di Stadion Kanjuruhan
Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI yang melakukan hal di luar kewenangan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
"Berikutnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke dalam secepatnya, agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," lanjut Mahfud.
Sejauh ini, menurut Mahfud, jumlah korban jiwa dalam tragedi di Kanjuruhan mencapai 125 orang. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia merasa terpukul atas peristiwa tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tegas! Panglima TNI Akan Hukum Pidana Prajurit yang Kungfu Penonton di Stadion Kanjuruhan
-
Menpora dan Kapolri Besuk Korban Luka Hingga Takziah ke Rumah Duka Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Diduga Jadi Provokator Utama Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sekarang Enak Tidur di Rumah Tanpa Memikirkan Korban
-
Tiga Pihak Ini Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Ratusan Orang Dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Pemerintah Janji Segera Beri Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital