Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga korban meninggal dunia peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam. Meski demikian, Jokowi memiliki rencana untuk mengunjungi keluarga korban meninggal dunia secara langsung.
Itu disampaikan Jokowi setelah acara Groundbreaking Wavin Manufacturing Indonesia di Batang, Jawa Tengah.
"Belum ada rencana, ya," kata Jokowi mengutip video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/10/2022).
Di samping itu, Kepala Negara mengungkapkan kalau perintahnya sudah jelas kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk mengusut tuntas tragedi tersebut.
"Kan sudah saya sampaikan diinvestigasi tuntas, diberi sanksi memang kepada yang bersalah," ucapnya.
Beri Santunan Rp50 Juta
Presiden Jokowi memberikan santunan sebesar Rp50 juta bagi masing-masing korban meninggal dunia atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Adapun sejauh ini tercatat ada 125 korban meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: DPR Bakal Usul Copot Menpora Zainudin Amali?
"Tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan setiap korban jiwa sebesar 50 juta rupiah," kata Mahfud dalam konferensi pers pada Senin.
Meskipun tidak ada nyawa yang bisa dinilai dengan uang, namun Mahfud menyebut kalau pemberian santunan itu menjadi bentuk belasungkawa Jokowi kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Mahfud menerangkan kalau penyaluran santunan tersebut akan segera dilaksanakan setelah proses administratifnya selesai. Menurutnya, penyelesaian proses administrasi tidak akan menghabiskan waktu yang lama.
Sebab, nantinya pemerintah pusat akan meminta nama serta alamat korban ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk penyaluran santunan.
"Pencocokan data saya rasa tidak lama kita tinggal minta nama, minta alamat ke pemda untuk memastikan 125 orang ini namanya dan ini alamatnya, jadi mungkin tidak akan terlalu lama."
Berita Terkait
-
DPR Bakal Usul Copot Menpora Zainudin Amali?
-
Mahfud MD Pimpin TGIPF Tragedi Kanjuruhan Berdarah, Ada Nama Kurniawan DY Hingga Doni Monardo dalam Timnya
-
Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan
-
Kapolri Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Kepolisian, ISESS Beri Peringatan Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat