Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turut mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta buntut Tragedi Kanjuruhan. Sebab, Nico dianggap sebagai salah satu pihak yang mesti bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 125 korban jiwa tersebut.
"Insiden Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan luka-luka melibatkan personel aparat kepolisian di bawah jajarannya, terdiri lintas Polres dan satuan. Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Di sisi lain, surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetep dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.
"Artinya Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SPO. Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.
"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini. Ada 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik," ungkap Bambang.
"Terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai sebuah industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia," imbuhnya.
Menurut Bambang, Tragedi Kanjuruhan ini juga menunjukkan bahwa Nico tidak bisa memastikan jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa, yang di antaranya terkait;
a. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa
b. Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
c. Perkapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
d. Perkapolri No. 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
e. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.
Baca Juga: Kasih Santunan, Gilang Juragan 99 Kunjungi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Hancur Hati Kami
"Sebagai perwujudan pelaksanaan Perkapolri 2/2022 tentang Pengawasan Melekat, Kapolri harus segera mencopot Irjen Nico Alfinta dari jabatan Kapolda Jatim," tegasnya.
Namun, pencopotan Nico dari jabatannya itu juga menurut Bambang tidak serta merta menghentikan proses investigasi terhadap penanggung jawab even, baik panitia pelaksana maupun PT LIB.
"Kemudian 28 personel aparat di lapangan (yang diduga melanggar etik) juga harus mendapat keadilan, bukan sekedar menjadi kambing hitam dari ketidak beresan sistem manejemen pengamanan event," pungkasnya.
Kapolres Malang hingga Danyon Brimob Dicopot
Kapolri telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya buntut Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika itu menyebut Ferli dimutasi menjadi perwira menengah atau Pamen SDM Polri. Posisi Kapolres Malang selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Berita Terkait
-
Ribuan Bonek Berkumpul di Tugu Pahlawan Surabaya sebagai Bentuk Bela Sungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Kisah Kakek Selamatkan Cucu dari Maut Tragedi Kanjuruhan, di Tengah Aremania Hingga Ditembak Gas Air Mata
-
Indonesia Lumat Habis Guam, Bima Sakti Persembahkan Kemenangan untuk Persatuan Suporter
-
Kasih Santunan, Gilang Juragan 99 Kunjungi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Hancur Hati Kami
-
Pamit Terakhir Fajar ke Ibu ke Kanjuruhan, Kakak Tengah Malam Mencari Adiknya, Lalu Ketemu Sudah Jadi Jenazah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru