Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal segera keluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF. TGIPF akan bekerja mulai Selasa (4/10/2022) malam ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai melaporkan terkait progres pembentukan TGIPF kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kepada Mahfud, Jokowi meminta agar TGIPF bisa langsung bekerja.
"Kalau bisa tidak sampai 1 bulan. sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Untuk itu, keppresnya akan dikeluarkan hari ini, keppres (TGIPF)," tambahnya.
Mahfud menerangkan bahwa keppres itu menjadi dasar hukum yang kuat bagi TGIPF menjalankan tugasnya. Lagipula menurutnya setiap institusi terkait juga memiliki tim investigasi sendiri.
"Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah keppres ini. Misal menpora punya tim, PSSI punya tim, irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang," tuturnya.
"Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden."
Baca Juga: Ribuan Suporter Banyumas Tuntut Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata Dalam Sepakbola
Sebelumnya, Mahfud mengumumkan jajaran tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia. TGIPF ini akan bekerja dalam kurun waktu 2 minggu hingga paling lama 1 bulan.
Mahfud mengatakan kalau dirinya sebelumnya sudah menyampaikan nama-nama anggota TGIPF kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim serta rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Mahfud menuturkan kalau hasil kerja TGIPF itu akan disampaikan Jokowi untuk penilaian-penilaian kebijakan olahraga nasional khususnya sepak bola secara menyeluruh. Selain itu, ia juga tidak memungkiri kalau TGIPF bisa mengungkap pelaku tindak pidana yang berada di balik layar.
Bahkan di dalam TGIPF terdapat mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, untuk berjaga-jaga akan adanya kemungkinan permainan uang di balik laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Ramai Komentar Netizen soal The New York Times Soroti Kinerja Polisi Indonesia
-
Ribuan Suporter Banyumas Tuntut Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata Dalam Sepakbola
-
Terjepit Pagar Jatuh, Remaja 14 Tahun: Setelah Gas Air Mata Mau Keluar Stadion Kanjuruhan Berebutan
-
Cuci Tangan Lagi? Sekjen PSSI 'Tertawa' Tanggapi Sanksi Tragedi Kanjuruhan dan Ngotot Salahkan Panpel
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi