Suara.com - Tragedi Kanjuruhan telah menjadi catatan hitam dalam sejarah sepak bola Indonesia. Ratusan nyawa melayang setelah kekacauan terjadi akibat tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan.
Hingga kini, tersangka dalam kejadian yang menewaskan 125 orang belum ada. Sementara berbagai bukti video dan foto yang menggambarkan kejadian mengerikan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (4/10/2022) tengah malam sudah bertebaran di media sosial.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, salah satu tragedi terburuk dalam sejarah sepak bola dunia itu dinilai terjadi karena kelalaian aparat keamanan. Hal ini diungkap oleh Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institite, Achmad Nur Hidayat.
Menurutnya, tewasnya ratusan suporter Arema itu karena selaku aparat, baik Polri dan TNI kurang didikan. Apalagi dari beberapa video yang tersebar, tampak ada anggota Polri dan TNI yang melakukan tindakan kekerasan di tengah lapangan kepada para suporter.
Achmad juga membahas reaksi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengenai kekerasan yang dilakukan bawahannya. Jenderal Andika secara tegas menyatakan tindakan itu adalah pidana, bukan kode etik lagi.
“Pemandangan ini (kekerasan yang dilakukan oknum TNI) tentunya mendapat reaksi geram dari masyarakat," kata Achmad melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).
"Sehingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi melanggar kode etik profesi, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana,” sambungnya.
Achmad menilai video-video kekerasan yang dilakukan aparat keamanan tersebut sangatlah mengerikan. Padahal, seharusnya anggota TNI dan Polri berkewajiban melindungi dan menertibkan suporter, alih-alih menyerang.
Tak hanya itu, Achmad juga mengingatkan aparat keamanan harusnya memegang prinsip zero mistake dalam melindungi masyarakat. Termasuk menahan diri agar tidak menyebabkan kesalahan fatal.
“Artinya aparat tidak boleh sembarangan ataupun terburu-buru melakukan tindakan penanganan. Sebab jika penanganan yang dilakukan dapat menimbulkan korban ataupun dapat menyebabkan collateral damage maka harus menahan diri,” ujar Achmad.
Berdasarkan video yang beredar luas, Achmad menolai bahwa sebagian besar kematian suporter disebabkan karena aparat over-reacting. Khususnya dalam menangani banyaknya suporter Arema yang masuk ke lapangan.
Adapun dugaan pelanggaran aparat dalam tragedi Kanjuruhan itu adalah penggunaan gas air mata. Semprotan gas air mata itu telah memicu kepanikan yang mengakibatkan ratusan suporter sesak meninggal.
Tak sedikit suporter yang kehabisan napas karena menghirup gas air mata atau terhimpit. Bahkan, ada juga yang terinjak-injak di tengah kepanikan tersebut.
Padahal, organisasi internasional sepak bola FIFA dengan jelas sudah melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola, khususnya terkait penanganan kerusuhan massa.
Karena itu, Achmad menilai seharusnya aparat keamanan yang bertugas menjaga pertandingan perlu didik terlebih dahulu. Terutama mengenai SOP jika terjadi kerusuhan di dalam stadion.
Berita Terkait
-
Gas Air Mata Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Prof Kikiek: Mereka tidak Didesain untuk Pengamanan Sepak Bola
-
Respect Buat Army Indonesia, Galang Dana Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Nominalnya Fantastis
-
Gibran Sindir Liga Indonesia yang Main Kemaleman: Panpel Sama Wasit Nonton Ikatan Cinta Dulu?
-
Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Laporkan Baim Wong Ke Polisi Karena Prank KDRT
-
RESMI! Kompetisi BRI Liga 1 2022-2023 Ditunda hingga Dua Pekan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun