Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR menyebut jatuhkan ratusan korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan karena adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan atau excessive use of power. Sudah seharusnya peristiwa ini diusut secara hukum pidana.
Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus A.T. Napitupulu menyayangkan sebanyak 28 anggota polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa ini diperiksa secara etik.
"ICJR menegaskan bahwa tragedi ini bukanlah bentuk pelanggaran etik, melainkan sudah masuk ranah pidana. Jatuhnya korban jiwa terjadi karena penggunaan kekuatan yang berlebihan," kata Erasmus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).
"Yang mana penggunaan kekuatan berlebihan tersebut tersebut dapat terprediksi dampak fatalnya ketika dilakukan ruang dengan keterbatasan akses keluar seperti stadion," sambungnya.
Dia melanjutkan karena adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan yang tidak proporsional dan menyebabkan kematian, sudah seharusnya diusut menggunakan jalur pidana.
"Bahkan, Polri sendiri telah mengakui mulainya pemeriksaan pelanggaran ketentuan Pasal 359 dan 360 KUHP (menyebabkan kematian karena kealpaan). Pasal-pasal ini tentunya dapat digunakan, selain dengan Pasal 338 KUHP berkaitan dengan pembunuhan," ujarnya.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun ICJR, menunjukkan buruknya kontrol konflik massa yang dilakukan Polri sebagai penanggung jawab pengamanan di dalam stadion ketika peristiwa tersebut terjadi, menyebabkan orang-orang menuju pintu keluar pada waktu yang sama dan menimbulkan kepadatan.
"Dalam beberapa video yang beredar, terlihat adanya penggunaan gas air mata, walaupun standar pengamanan di lapangan sepak bola milik FIFA yang melarangnya. Gas air mata tersebut juga diarahkan kepada tribun penonton bahkan bukan pihak yang menimbulkan kerusuhan sama sekali," tuturnya.
"Kematian pun terjadi karena banyak orang terinjak-injak dan mengalami sesak nafas pada saat keluar stadion karena menghindari gas air mata yang terus diberikan aparat. Bahkan, sempat beredar video yang menunjukkan supporter memohon pihak pengamanan untuk tidak melemparkan gas air mata kepada penonton," sambung Erasmus.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Disebut Akibat Aparat 'Over-Reacting' dan Kurang Dididik
28 Anggota Polisi Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, anggota Polri diperiksa lantaran diduga melanggar kode etik terkait Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Biro Paminal Divisi Propam Polri. Dedi tak menutup kemungkinan jumlah anggota yang diperiksa akan bertambah.
"Sampai malam ini anggota Polri yang diperiksa diduga terkait pelanggaran kode etik 28 personel Polri. Tidak menutup kemungkinan bertambah, tapi masih diperiksa," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat