Suara.com - Sebagian masyarakat bertanya mengenai BSU tahap 5 kapan cair. Perlu diketahui, bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 menjadi salah satu program pemerintah dari pengalihan subsidi BBM.
BSU 2022 merupakan salah satu bagian dari bantalan sosial untuk masyarakat, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan daya beli di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Lantas, BSU tahap 5 kapan cair?
BSU Tahap 5 Kapan Cair?
Hingga saat ini, belum ada rilisan resmi dari pihak terkait mengenai jadwal pencairan BSU tahap 5. Meski demikian, jika melihat tren sebelumnya, pencairan bantuan ini tidak akan memakan waktu yang terlalu lama.
Pada dasarnya, data yang dibutuhkan untuk pencairan BSU tahap 5 sendiri telah dipegang oleh kementerian terkait, yang merupakan data dari seleksi tahap 4 lalu.
Maka dari itu, idealnya proses seleksi dan pemadanan data tidak akan memakan waktu yang lama. Mengacu pada proses yang sebelumnya, diprediksi maksimal BSU tahap 5 akan dicairkan dua pekan dari tanggal BSU tahap 4 cair.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 5
Hingga saat ini masih belum ada informasi lebih detail mengenai penyaluran BSU tahap 5. Meski begitu, kemungkinan besar mengenai cara cek penerima BSU 2022 tahap 5 tidak akan jauh berbeda dengan yang sebelumnya, yaitu:
1. Pertama, buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Baca Juga: Cara Dapat BSU Tahap 5 2022, Segera Daftar Sebentar Lagi Cair!
2. Kemudian, pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU". Sebelumnya, pastikan dulu bahwa Anda sudah memiliki akun yang terdaftar.
3. Namun, jika belum maka silakan daftar dan lengkapi data diri di kolom yang telah tersedia.
4. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir hingga nomor handphone Anda.
5. Lalu silakan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke HP Anda.
6. Setelah berhasil, cobalah untuk login dan lengkapi kembali biodata diri.
7. Lalu langkah terakhir adalah, cek pemberitahuan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan ada centang hijau notifikasi. Namun jika Anda tidak termasuk penerima BSU 2022, maka akan ada notifikasi "tidak terdaftar".
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!