Suara.com - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy telah menyiapkan beberapa strategi untuk membela kliennya. Dia bahkan mengklaim akan memberikan kejutan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat nanti.
"Kami sedang mempersiapkan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan. Tetapi pastinya nanti kami ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Di sisi lain, Ronny memastikan Bharada E siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo di persidangan.
"Kami siap kalaupun nanti kami dihadapkan dengan saudara FS (Ferdy Sambo). Klien kami siap karena dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," katanya.
Ronny juga menyampaikan kondisi Bharada E kekinian dalam keadaan sehat. Kehadiran dirinya ke Bareskrim Polri hari ini juga dilakukan dalam rangka berkoordinasi terkait rencana pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022) besok.
"Bharada E kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," tuturnya.
Barbuk Pistol hingga Laras Panjang
Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri total menetapkan lima tersangka, yakni; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Pada hari ini penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga nampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya menyebut pelimpahan tersangka selanjutnya akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik dan JPU.
"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok tersangkanya."
Besok Dipamer ke Publik
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta ketiga tersangka lain terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua bakal ditampilkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) besok.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapuspen Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana terkait pelimpahan tahap II Sambo Cs.
"Di Kejari Selatan (Sambo Cs) ditampilkan ke publik," ujar Ketut Sumendana saat dikonfirmasi, Selasa.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jaksel Rengga menyebut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua saat ini sedang diverifikasi oleh pihak Kejari Jaksel.
"Verifikasi barang bukti dulu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Diadili, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kuat Maruf Bakal Dipamerkan Jaksa ke Publik Besok
-
Besok Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung buat Diadili, Bakal Langsung Ditahan?
-
Barang Bukti Resmi Dilimpahkan Polri, Penampakan 4 Pistol, 1 Laras Panjang hingga Peluru Kasus Ferdy Sambo
-
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998