Suara.com - Pengamat olahraga dari Safe Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mempertanyakan kesepakatan kerja sama antara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan Polri yang ditandangani pada Juli 2021 lalu. Dia mempertanyakan aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion turut dimuat dalam kesepakatan kerja sama.
Hal itu disampaikannya menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa akibat tembakan gas air oleh kepolisian usai laga Liga 1 antara Arema Malang menjamu Persebaya Surabaya.
"Semua itu hanya formalitas hitam di atas putih. Belum dibuat aturan turunannya. Menurut saya, kalau memang itu sudah disosialisasikan dan dibuat aturan turunannya, itu enggak ada gas air mata. Nggak cuma gas air mata, polisi nggak ada yang bawa senjata," kata Akmal saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/10/2022).
Adapun kesepakatan itu tertuang pada Nomor: 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor: PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Menurutnya dalam nota kesepahaman harusnya ada aturan turunan, khususnya memuat aturan pelarangan penggunaan gas air mata sesuai regulasi yang dibuat FIFA.
Dalam regulasi FIFA tentang Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19(b) menyebut dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau 'gas pengendali massa.'
Atas Tragedi Kanjuruhan, Akmal menilai PSSI sebagai organisasi induk sepak bola profesional Indonesia yang berada dalam naungan FIFA harusnya mensosialisasikan hal tersebut.
"Artinya, ada kelalaian dan kecerobohan PSSI yang sudah dikasih kita suci oleh FIFA tetapi tidak disosialisasikan ke polisi," tegasnya.
Akmal bilang, jika larangan pengunaan gas air mata termuat dalam kerja sama PSSI dengan Polri, tentu Tragedi Kanjuruhan tidak akan terjadi.
Baca Juga: Kengerian di Pintu 13 yang Jadi Trending Topic: Makian Aparat Saat Jerit Minta Tolong Aremania
"Kalau sudah disosialisasikan tentang larangan gas air mata, seharusnya pengurus PSSI yang ada disitu, Liga Indonesia Baru (operator Liga 1) yang ada disitu bilang ke polisi, sorry enggak boleh ada gas air mata, sesuai denan kesepakatan kita bersama," ujar Akmal.
Untuk diketahui Kerja sama itu ditanda tangani langsung Ketua PSSI, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap. Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.
Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.
Untuk diketahui, FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 19 poin B, yang menjelaskan tidak diperbolehkan sama sekali penggunaan senjata api atau gas pengendali massa (gas air mata) di dalam stadion.
Berikut isi FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!