Suara.com - Agenda ‘suntik mati’ siaran TV analog terus direalisasikan, namun belakangan kabar beredar mengenai penyesuaian jadwal secara nasional. Jadwal siaran TV analog disuntik mati yang awalnya dibagi ke dalam 5 tahapan, direvisi menjadi 3 tahapan saja.
Namun apa yang menyebabkan hal ini terjadi?
Lalu, bagaimana dengan jadwal baru yang diberlakukan? Apakah sudah dirilis secara resmi?
Terkait pembahasan mengenai alasan dan jadwal terbaru dihentikannya siaran analog, Anda bisa simak selengkapnya dalam poin berikut ini.
Penyebab Jadwal Siaran Analog Dihentikan Mengalami Penjadwalan Ulang
Ada beberapa alasan mengapa kemudian dilakukan penjadwalan ulang terkait dihentikannya siaran televisi analog ini. Pertama adalah terkait situasi pandemi yang berkepanjangan, dan yang kedua mengenai pemerataan set top box yang belum menyeluruh.
Pandemi yang terjadi membuat fokus dari pihak pemerintah terbagi, sehingga eksekusi program tersebut pada gelombang awal tidak berjalan optimal. Hal ini juga melihat bahwa hasil dari tahap pertama peralihan ini tidak berjalan optimal sehingga dilakukan penyesuaian.
Terkait dengan pemerataan set top box sendiri, menjadi masalah kedua. Karena siaran nantinya harus menggunakan set top box agar dapat dinikmati masyarakat, maka tentu alat ini wajib dimiliki masyarakat dahulu.
Nyatanya kepemilikan set top box hingga saat ini belum benar-benar merata, sehingga eksekusi penghentian siaran analog belum dapat dilakukan dengan optimal. Diperlukan waktu yang lebih fleksibel untuk agenda ini agar dapat dieksekusi secara maksimal.
Baca Juga: Kapan Operasi Zebra Dimulai? Simak Jadwalnya Bulan Oktober 2022 dan Denda Tilangnya
Kapan Jadwal Siaran TV Analog Disuntik Mati?
Agenda awal yang diterapkan oleh pemerintah dimulai sejak 17 Agustus 2021 lalu, dan dijadwalkan akan berakhir pada 2 November 2022. Rincian jadwal dan tahapannya adalah sebagai berikut:
- Tahap I paling lambat pada 17 Agustus 2021
- Tahap II paling lambat pada 31 Desember 2021
- Tahap III paling lambat pada 31 Maret 2022
- Tahap IV paling lambat pada 17 Agustus 2022
- Tahap V paling lambat pada 2 November 2022
Namun demikian setelah peninjauan yang dilakukan dan koordinasi yang terjadi, jadwal siaran TV analog disuntik mati kemudian mengalami penyesuaian. Jadwal barunya adalah sebagai berikut:
- Tahap I pada 30 April 2022 pada 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
- Tahap II pada 25 Agustus 2022 pada 31 wilayah di 110 kabupaten/kota
- Tahap III pada 2 November 2022 pada 25 wilayah di 63 kabupaten/kota
Meski pada eksekusinya belum berjalan sesuai dengan rencana, namun pemerintah optimis peralihan ini benar-benar akan selesai pada 2 November 2022 mendatang.
Itu tadi sedikit informasi mengenai jadwal siaran TV analog disuntik mati terbaru yang bisa dikabarkan, semoga menjadi artikel yang bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Terpopuler: AKBP Ferli Hidayat Bukan Pemberi Perintah Tembakkan Gas Air Mata, Ahmad Sahroni Minta Baim Ditindak Tegas
-
Kapan Operasi Zebra Dimulai? Simak Jadwalnya Bulan Oktober 2022 dan Denda Tilangnya
-
ATVSI Minta Suntik Mati TV Analog di Jabodetabek Ditunda, Masyarakat Belum Siap
-
Kominfo Tambah Anggaran Sosialisasi Peralihan TV Digital dan RKHUP
-
TV Analog di Jabodetabek Batal Disuntik Mati Besok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus