Suara.com - Agenda ‘suntik mati’ siaran TV analog terus direalisasikan, namun belakangan kabar beredar mengenai penyesuaian jadwal secara nasional. Jadwal siaran TV analog disuntik mati yang awalnya dibagi ke dalam 5 tahapan, direvisi menjadi 3 tahapan saja.
Namun apa yang menyebabkan hal ini terjadi?
Lalu, bagaimana dengan jadwal baru yang diberlakukan? Apakah sudah dirilis secara resmi?
Terkait pembahasan mengenai alasan dan jadwal terbaru dihentikannya siaran analog, Anda bisa simak selengkapnya dalam poin berikut ini.
Penyebab Jadwal Siaran Analog Dihentikan Mengalami Penjadwalan Ulang
Ada beberapa alasan mengapa kemudian dilakukan penjadwalan ulang terkait dihentikannya siaran televisi analog ini. Pertama adalah terkait situasi pandemi yang berkepanjangan, dan yang kedua mengenai pemerataan set top box yang belum menyeluruh.
Pandemi yang terjadi membuat fokus dari pihak pemerintah terbagi, sehingga eksekusi program tersebut pada gelombang awal tidak berjalan optimal. Hal ini juga melihat bahwa hasil dari tahap pertama peralihan ini tidak berjalan optimal sehingga dilakukan penyesuaian.
Terkait dengan pemerataan set top box sendiri, menjadi masalah kedua. Karena siaran nantinya harus menggunakan set top box agar dapat dinikmati masyarakat, maka tentu alat ini wajib dimiliki masyarakat dahulu.
Nyatanya kepemilikan set top box hingga saat ini belum benar-benar merata, sehingga eksekusi penghentian siaran analog belum dapat dilakukan dengan optimal. Diperlukan waktu yang lebih fleksibel untuk agenda ini agar dapat dieksekusi secara maksimal.
Baca Juga: Kapan Operasi Zebra Dimulai? Simak Jadwalnya Bulan Oktober 2022 dan Denda Tilangnya
Kapan Jadwal Siaran TV Analog Disuntik Mati?
Agenda awal yang diterapkan oleh pemerintah dimulai sejak 17 Agustus 2021 lalu, dan dijadwalkan akan berakhir pada 2 November 2022. Rincian jadwal dan tahapannya adalah sebagai berikut:
- Tahap I paling lambat pada 17 Agustus 2021
- Tahap II paling lambat pada 31 Desember 2021
- Tahap III paling lambat pada 31 Maret 2022
- Tahap IV paling lambat pada 17 Agustus 2022
- Tahap V paling lambat pada 2 November 2022
Namun demikian setelah peninjauan yang dilakukan dan koordinasi yang terjadi, jadwal siaran TV analog disuntik mati kemudian mengalami penyesuaian. Jadwal barunya adalah sebagai berikut:
- Tahap I pada 30 April 2022 pada 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
- Tahap II pada 25 Agustus 2022 pada 31 wilayah di 110 kabupaten/kota
- Tahap III pada 2 November 2022 pada 25 wilayah di 63 kabupaten/kota
Meski pada eksekusinya belum berjalan sesuai dengan rencana, namun pemerintah optimis peralihan ini benar-benar akan selesai pada 2 November 2022 mendatang.
Itu tadi sedikit informasi mengenai jadwal siaran TV analog disuntik mati terbaru yang bisa dikabarkan, semoga menjadi artikel yang bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Terpopuler: AKBP Ferli Hidayat Bukan Pemberi Perintah Tembakkan Gas Air Mata, Ahmad Sahroni Minta Baim Ditindak Tegas
-
Kapan Operasi Zebra Dimulai? Simak Jadwalnya Bulan Oktober 2022 dan Denda Tilangnya
-
ATVSI Minta Suntik Mati TV Analog di Jabodetabek Ditunda, Masyarakat Belum Siap
-
Kominfo Tambah Anggaran Sosialisasi Peralihan TV Digital dan RKHUP
-
TV Analog di Jabodetabek Batal Disuntik Mati Besok
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR