News / Nasional
Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:05 WIB
Polri akan melimpahkan 11 tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (5/10/2022) hari ini. (Suara.com/Yasir)

Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya menyebut pelimpahan tersangka selanjutnya akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik dan JPU.

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok (Rabu, 5 Oktober 2022) tersangkanya," jelas Agus.

Load More