Suara.com - Polri akan melimpahkan 11 tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (5/10/2022) hari ini.
Kepala Biro Multi Media (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menyebut seluruh tersangka dalam keadaan sehat. Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung RI.
"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J penyidik Bareskrim Polri diketahui telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Sedangkan dalam perkara obstruction of justice, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka.
Ketujuh tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Ferdy Sambo dan Putri Periksa Kesehatan
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak pagi tadi. Keduanya terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Ferdy Sambo dan Putri tiba sekitar pukul 10.10 WIB. Setiba di lokasi keduanya langsung masuk ruang pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Tak Jadi di Bareskrim, Ferdy Sambo Cs Bakal Ditampilkan di Kejagung Siang Ini
Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan kliennya telah tiba di Bareskrim Polri. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
"Jadwalnya seperti itu," singkat Arman saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Penyidik Bareskrim Polri juga telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022) kemarin.
Berdasar foto yang diterima suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga nampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ketika itu menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob meski Sudah Dilimpahkan ke Kejaksan Agung
-
Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob
-
Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan
-
Tak Jadi di Bareskrim, Ferdy Sambo Cs Bakal Ditampilkan di Kejagung Siang Ini
-
Kaisar Sambo Dikaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan? Begini Kisahnya
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah