Suara.com - Polri akan melimpahkan 11 tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (5/10/2022) hari ini.
Kepala Biro Multi Media (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menyebut seluruh tersangka dalam keadaan sehat. Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung RI.
"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J penyidik Bareskrim Polri diketahui telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Sedangkan dalam perkara obstruction of justice, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka.
Ketujuh tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Ferdy Sambo dan Putri Periksa Kesehatan
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak pagi tadi. Keduanya terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Ferdy Sambo dan Putri tiba sekitar pukul 10.10 WIB. Setiba di lokasi keduanya langsung masuk ruang pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Tak Jadi di Bareskrim, Ferdy Sambo Cs Bakal Ditampilkan di Kejagung Siang Ini
Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan kliennya telah tiba di Bareskrim Polri. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
"Jadwalnya seperti itu," singkat Arman saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Penyidik Bareskrim Polri juga telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022) kemarin.
Berdasar foto yang diterima suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga nampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ketika itu menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob meski Sudah Dilimpahkan ke Kejaksan Agung
-
Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob
-
Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan
-
Tak Jadi di Bareskrim, Ferdy Sambo Cs Bakal Ditampilkan di Kejagung Siang Ini
-
Kaisar Sambo Dikaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan? Begini Kisahnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?