Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam penyidikan baru kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010 sampai 2015.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku lembaganya telah memeriksa setidaknya dari Sekretariat Jenderal DPR hingga eks Anggota DPR RI.
"Tim Penyidik telah memanggil sekitar 16 orang sebagai saksi. (Termasuk) pejabat di PT Garuda Indonesia dan swasta," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Dalam perkara ini, kata Ali, pihaknya juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencegah dua orang ke luar negeri.
Kedua orang itu akan dicegah ke luar negeri selama enam bulan sampai Februari 2023.
Meski begitu, KPK memang belum menyampaikan detail siapa saja pihak-pihak yang dilakukan pelarangan ke luar negeri itu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (DItjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerima permintaan dari KPK untuk melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Chandra Tirta Wijaya selama enam bulan ke depan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh. Dimana, permintaan KPK terkait perkara korupsi yang tengah diusut.
"Yang bersangkutan (Chandra Tirta Wijaya) aktif dalam daftar cegah," kata Achmad Nur Saleh dikonfirmasi awak media, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji
Mantan anggota DPR Fraksi PAN periode 2014 sampai 2019 itu dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan, sejak 25 Agustus sampai 25 Februari 2023.
"Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan pengembangan perkara korupsi terkait pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015. Dari kasus ini pun KPK sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, nilai suap mencapai Rp 100 miliar yang diduga mengalir kepada eks anggota DPR RI hingga pihak koorporasi.
"Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," kata Ali dalam keterangannya.
Hingga kini, KPK memang belum dapat menyampaikan detail para tersangka maupun kontruksi perkara kasus korupsi ini. Pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Berita Terkait
-
Enggan Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Dedi Mulyadi Lebih Memilih Bantu Janda Tua: Lebih Bermakna
-
Intip Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI yang Laporkan Komika Mamat Alkatiri
-
Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji
-
Alami Trauma, Penyintas Anak dan Perempuan Tragedi Kanjuruhan Perlu Penanganan Serius
-
Soroti Pelepasan gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Saran Fadli Zon Ubah Mental Aparat, Rakyat Bukan Musuh
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar