Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik orang yang tidak becus dalam bekerja.
Pernyataan tersebut dilontarkannya menyusul adanya dugaan Taufan terhadap proses pemilihan ketua Komnas HAM periode 2022-2027 yang dinilai melanggar aturan.
"Taufan Damanik itu orang yang tidak becus kerja. Kemarin dia bentuk pansel saja telat," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Habiburokhman malah balik mengkritik Taufan. Ia menganggap, Taufan secara moral tidak lagi memiliki legal standing untuk bicara hal tersebut.
"Secara moral, dia nggak punya legal standing untuk bicara tentang Komnas HAM," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI merespons kritikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik atas penetapan calon pengganti dirinya memimpin Komnas HAM yang dinilai melanggar aturan.
Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada intervensi terhadap para komisioner terpilih dalam pemilihan dan penetapan ketua. Ia bahkan meminta Taufan menanyakan hal tersebut langsung kepada para komisioner terpilih.
"(Tanya komisioner terpilih) mereka merasa diintervensi atau tidak?" kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga meminta agar Taufan dapat lebih lanjut mengecek dan menanyakan langsung kepada calon penggantinya. Ia menegaskan bahwa Ketua Komnas HAM untuk periode 2022-2027 sudah dipilih berdasarkan kesepakatan para komisioner.
"Coba check saja dengan komisioner Komnas HAM terpilih, Ibu Atnike disepakati oleh mereka untuk dipilih sebagai Ketua Komnas HAM. Kalau pun nanti ada rapat parpur di antara mereka mau menetapkan dan menegaskan kembali Bu Atnike sebagai ketua ya gak ada masalah," tutur Taufan.
Nilai Langgar Aturan
Sebelumnya, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemilihan ketua yang akan menggantikannya memimpin lembaga hak asasi manusia oleh Komisi III DPR RI bertentangan dengan aturan. Dia meminta agar pemilihan itu diulang usai Presiden Joko Widodo memberikan SK kepada sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Aturan yang dilanggar, kata dia, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 83 Ayat 3. Taufan menyebut, pemilihan Ketua Komnas HAM dilakukan di internal lembaga oleh para anggota atau komisioner.
"Di situ jelas tertulis pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota. Di dalam Tatib Komnas HAM pasal 22 ayat 2 juga dijelaskan memilih Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM itu adalah para komisioner di dalam Rapat Paripurna," kata Taufan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Dia pun menyebut pemilihan yang dilakukan DPR RI telah mengurangi independensi Komnas HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia