Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa anggota Polri yang diperiksa buntut tragedi Kanjuruhan merupakan bintara dan perwira yang berada pada level bawah dan menengah.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga diketahui telah menonaktifkan jabatan komandan batalyon komandan kompi, dan komandan pleton Brigade Mobile (Brimob) sesuai dengan perintah Kapolri.
Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.
Menurutnya, anggota Polri yang kena hukuman terkait tragedi Kanjuruhan ini merupakan para 'Bharada E' alias mereka yang masih berada di level bawah dan menengah.
"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri," kata Bambang.
Menurut Bambang, Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda.
"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?" kata Bambang.
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Berdasarkan data, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Polri segera umumkan tersangka
Polri menyatakan segera menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang telah menelan 131 korban jiwa. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Belum tahu kapan Polri akan mengumunkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Dedi hanya mengatakan secepatnya.
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi pada Kamis (6/10/2022).
Sementara itu, status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polri. Sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri hingga Rabu (5/10/2022).
Berita Terkait
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dalam Waktu Cepat akan Diumumkan Polri, Sudah Ada?
-
Janji Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Polri: Secepatnya
-
Iwan Bule Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan ke Panpel, Lantas Apa Kerjaan Ketua PSSI Seharusnya?
-
Pandji Pragiwaksosno Bikin Cuitan Presiden Pasang Badan untuk Kepolisian, Warganet: Lha Malah Jokowi yang Kena
-
CEK FAKTA: Rekaman Ibu-ibu Penjual Dawet di Tragedi Kanjuruhan Hoaks?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto