Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahap prafinalisasi pendataan non ASN tahun 2022. Muncul pertanyaan dari publik, jika sudah masuk pendataan Non ASN, apakah honorer langsung diangkat menjadi ASN?
Mengutip laman resmi Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), saat ini terdapat 2.113.158 data tenaga non ASN. Angka itu berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.
Pengumuman tahap prafinalisasi pendataan non ASN tersebut lalu disusul dengan kabar gembira dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun kabar gembira yang disampaikan BKN yaitu kembali dbukanya perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2022 untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Lalu, adakah hubungan antara pendataan non ASN dengan perekrutan CASN 2022? Sudah masuk pendataan non ASN, apakah langsung diangkat ASN? Yuk simak jawabannya berikut ini.
Pendataan Non ASN untuk Pengangkatan ASN?
Pendataan non ASN adalah buntut dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 yang melarang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN.
Menanggapi larangan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berinisiatif melakukan pendataan tenaga non ASN baik di instansi pusat maupun instansi daerah.
Pendataan non-ASN ini dilakukan untuk memudahkan pemetaan kondisi tenaga non ASN di lapangan. Tak hanya itu, data yang dimaksud lalu akan digunakan untuk menyusun strategi kebijakan maupun mekanisme penyelesaian permasalahan tenaga non ASN.
Pada berbagai kesempatam BKN telah menegaskan bahwa pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Baca Juga: Tahap dan Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non-ASN yang Perlu Kamu Tahu
Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN secara langsung sehingga dapat dipastikan bahwa pendataan tenaga non ASN tak berkaitan dengan perekrutan CASN 2022. Namun tak perlu bersedih hati karena kesempatan untuk menjadi ASN kembali terbuka.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, terdapat 530.028 formasi PPPK yang akan dibuka yang sedang menanti Anda. Azwar juga menambahkan bahwa tenaga guru, tenaga kesehatan dan honorer adalah prioritas.
Lantas, bagaimana alokasi formasi CASN tahun 2022? Nah, berikut ini alokasi formasi CASN tahun 2022 yang perlu diketahui.
- PPPK Guru 319.716 orang
- PPPK tenaga kesehatan 92.014 orang
- PPPK tenaga honorer 27.608 orang
Jadi kesimpulannya, jika sudah masuk pendataan Non ASN, apakah honorer langsung diangkat jadi ASN? Jawabannya, pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Pendataan tenaga non ASN ini tak ada kaitannya dengan perekrutan CASN 2022.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Tahap dan Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non-ASN yang Perlu Kamu Tahu
-
Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?
-
Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya
-
Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat
-
6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat