Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahap prafinalisasi pendataan non ASN tahun 2022. Muncul pertanyaan dari publik, jika sudah masuk pendataan Non ASN, apakah honorer langsung diangkat menjadi ASN?
Mengutip laman resmi Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), saat ini terdapat 2.113.158 data tenaga non ASN. Angka itu berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.
Pengumuman tahap prafinalisasi pendataan non ASN tersebut lalu disusul dengan kabar gembira dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun kabar gembira yang disampaikan BKN yaitu kembali dbukanya perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2022 untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Lalu, adakah hubungan antara pendataan non ASN dengan perekrutan CASN 2022? Sudah masuk pendataan non ASN, apakah langsung diangkat ASN? Yuk simak jawabannya berikut ini.
Pendataan Non ASN untuk Pengangkatan ASN?
Pendataan non ASN adalah buntut dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 yang melarang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN.
Menanggapi larangan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berinisiatif melakukan pendataan tenaga non ASN baik di instansi pusat maupun instansi daerah.
Pendataan non-ASN ini dilakukan untuk memudahkan pemetaan kondisi tenaga non ASN di lapangan. Tak hanya itu, data yang dimaksud lalu akan digunakan untuk menyusun strategi kebijakan maupun mekanisme penyelesaian permasalahan tenaga non ASN.
Pada berbagai kesempatam BKN telah menegaskan bahwa pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Baca Juga: Tahap dan Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non-ASN yang Perlu Kamu Tahu
Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN secara langsung sehingga dapat dipastikan bahwa pendataan tenaga non ASN tak berkaitan dengan perekrutan CASN 2022. Namun tak perlu bersedih hati karena kesempatan untuk menjadi ASN kembali terbuka.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, terdapat 530.028 formasi PPPK yang akan dibuka yang sedang menanti Anda. Azwar juga menambahkan bahwa tenaga guru, tenaga kesehatan dan honorer adalah prioritas.
Lantas, bagaimana alokasi formasi CASN tahun 2022? Nah, berikut ini alokasi formasi CASN tahun 2022 yang perlu diketahui.
- PPPK Guru 319.716 orang
- PPPK tenaga kesehatan 92.014 orang
- PPPK tenaga honorer 27.608 orang
Jadi kesimpulannya, jika sudah masuk pendataan Non ASN, apakah honorer langsung diangkat jadi ASN? Jawabannya, pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Pendataan tenaga non ASN ini tak ada kaitannya dengan perekrutan CASN 2022.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Tahap dan Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non-ASN yang Perlu Kamu Tahu
-
Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?
-
Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya
-
Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat
-
6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?