Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengutuk dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polres Halmahera Utara terhadap mahasiswa bernama Yulius Yatu alias Ongen.
Komnas HAM melalui perwakilannya akan malakukan penyelidikan kasus dugaan penyiksaan ini.
Ongen diduga mengalami penyiksaan oleh empat anggota Polres Halmahera Utara, karena mengkritik pengamanan unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM.
Korban mengalami dugaan penyiksaan mulai dari dipukul, dipaksa berguling di aspal, diancam dibunuh hingga dipaksa meminta maaf kepada anjing.
"Saya mengecam keras perlakuan aparat kepolisian kepada warga negara yang sedang mengekspresikan ketidaksetujuannya pada kebijakan negara," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Beka menyebut, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati.
"Dugaan Kekerasan dan penyiksaan bertentangan dengan prinsip dan standar HAM, khususnya konvensi anti penyiksaan PBB yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia," tegasnya.
Dia meminta Polda Maluku Utara mengambil tindakan tegas kepada para terduga pelaku yang merupakan anggota polisi dari Polsek Halmahera Utara.
Komnas HAM kata Beka, melalui perwakilannya di Maluku akan melakukan penyelidikan.
"Komnas HAM akan meminta kawan-kawan perwakilan Maluku untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan kasus ini," katanya.
Informasi yang diterima Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, korban diduga dianiaya karena kritikannya lewat status WhatsApp terkait pengamanan unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM.
Korban awalnya dijemput empat orang yang tidak dikenal yang diduga anggota polisi pada pukul 21.00 WIT di kediamannya.
"Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," kata Anggota KontraS, Abimanyu Septiadji Sungsang dalam keterangan kepada Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Diungkapkan Abimanyu, saat diseret korban tetap mengalami pemukulan dari para terduga pelaku.
"Hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Penyiksaan Mahasiswa oleh Anggota Polres Halmahera Utara, KontraS Temukan Ada Upaya Pemberian Uang Damai
-
Kasus Dugaan Polisi Siksa Mahasiswa Karena Mengkritik, Kapolri Didesak Copot Kapolres Halmahera Utara
-
Anggota Polres Halmahera Utara Diduga Siksa Mahasiswa, Diseret, Diancam Dibunuh hingga Minta Maaf ke Anjing
-
Warga Halmahera Utara Serahkan Senjata Rakitan Laras Panjang dan Amunisi
-
Pasien Minta Pulang Gara-gara BPJS Tidak Aktif, Sikap Dokternya Tuai Pujian Publik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?