Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem Ahmad Ali menilai tindakan kekerasan aparat penegak hukum yang diduga telah melanggar prosedur dengan menembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa adalah tindakan yang tak disengaja.
"Manusia tidak luput dari salah dan khilaf. Saya yakin aparat hukum tidak ada punya niat untuk itu," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Menurut Ali, aksi represif aparat itu merupakan bentuk kelalaian. Justru, Ali menilai tindakan tersebut merupakan cara untuk mencegah terjadinya kericuhan dari penonton.
"Tindakan yang terjadi diduga merupakan bentuk kelalaian dan niatnya baik untuk mencegah chaos dari penonton, sehingga terjadi kekeliruan dalam bertindak," papar dia.
SOP Jadi Tanda Tanya
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, menyoroti tindakan anggota polisi yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang. Terlebih penembakan gas air mata ditujukan ke arah tribun penonton.
Bukan cuma itu, pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta yang menyebut penembakan gas air mata di stadion sudah sesuai standar operasional prosedur atau SOP turut disorot. Mengingat aturan FIFA sudah dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di stadion.
"Kenapa menembakan gas air matanya di tribun? Kan dia sebenarnya tahu harusnya itu SOP bagaimana menembakan gas air mata. Tapi ternyata di tribun yang dampaknya sungguh luar biasa menimbulkan kematian sampai 100 orang lebih ini," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Karena itu menurut Santoso, pelaksana polisi di lapangan harus diberikan sanksi akibat ulah menembakan gas air mata.
Baca Juga: Tak Singgung Gas Air Mata, Presiden Jokowi Lebih Soroti Pintu Terkunci di Stadion Kanjuruhan
Penjelasan Polisi
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan ratusan suporter Arema turun ke lapangan lantaran merasa kecewa tim kebanggaannya kalah dari Persebaya.
Takut terjadi ricuh, pihaknya lalu menembakkan gas air mata ke arah penonton. Akibatnya, kericuhan justru terjadi dan penonton mengalami sesak nafas.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.
Sebagai informasi, insiden ini merenggut 125 nyawa. Hingga saat ini belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait tragedi tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Singgung Gas Air Mata, Presiden Jokowi Lebih Soroti Pintu Terkunci di Stadion Kanjuruhan
-
12 Nama Orang yang Sudah Dihukum Akibat Tragedi Kanjuruhan, Tapi Bukan Pidana
-
Persib Setuju Tragedi di Kanjuruhan Momentum Sepak Bola Indonesia Berbenah
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pakar Hukum Pidana Unsoed: Oknum Polisi dan TNI Berpotensi Jadi Tersangka
-
Arti Kode 1312-ACAB yang Tertulis di Stadion Kanjuruhan Usai Tragedi Kerusuhan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun