Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem Ahmad Ali menilai tindakan kekerasan aparat penegak hukum yang diduga telah melanggar prosedur dengan menembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa adalah tindakan yang tak disengaja.
"Manusia tidak luput dari salah dan khilaf. Saya yakin aparat hukum tidak ada punya niat untuk itu," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Menurut Ali, aksi represif aparat itu merupakan bentuk kelalaian. Justru, Ali menilai tindakan tersebut merupakan cara untuk mencegah terjadinya kericuhan dari penonton.
"Tindakan yang terjadi diduga merupakan bentuk kelalaian dan niatnya baik untuk mencegah chaos dari penonton, sehingga terjadi kekeliruan dalam bertindak," papar dia.
SOP Jadi Tanda Tanya
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, menyoroti tindakan anggota polisi yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang. Terlebih penembakan gas air mata ditujukan ke arah tribun penonton.
Bukan cuma itu, pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta yang menyebut penembakan gas air mata di stadion sudah sesuai standar operasional prosedur atau SOP turut disorot. Mengingat aturan FIFA sudah dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di stadion.
"Kenapa menembakan gas air matanya di tribun? Kan dia sebenarnya tahu harusnya itu SOP bagaimana menembakan gas air mata. Tapi ternyata di tribun yang dampaknya sungguh luar biasa menimbulkan kematian sampai 100 orang lebih ini," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Karena itu menurut Santoso, pelaksana polisi di lapangan harus diberikan sanksi akibat ulah menembakan gas air mata.
Baca Juga: Tak Singgung Gas Air Mata, Presiden Jokowi Lebih Soroti Pintu Terkunci di Stadion Kanjuruhan
Penjelasan Polisi
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan ratusan suporter Arema turun ke lapangan lantaran merasa kecewa tim kebanggaannya kalah dari Persebaya.
Takut terjadi ricuh, pihaknya lalu menembakkan gas air mata ke arah penonton. Akibatnya, kericuhan justru terjadi dan penonton mengalami sesak nafas.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.
Sebagai informasi, insiden ini merenggut 125 nyawa. Hingga saat ini belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait tragedi tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Singgung Gas Air Mata, Presiden Jokowi Lebih Soroti Pintu Terkunci di Stadion Kanjuruhan
-
12 Nama Orang yang Sudah Dihukum Akibat Tragedi Kanjuruhan, Tapi Bukan Pidana
-
Persib Setuju Tragedi di Kanjuruhan Momentum Sepak Bola Indonesia Berbenah
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pakar Hukum Pidana Unsoed: Oknum Polisi dan TNI Berpotensi Jadi Tersangka
-
Arti Kode 1312-ACAB yang Tertulis di Stadion Kanjuruhan Usai Tragedi Kerusuhan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan