Suara.com - Turis-turis di kawasan pantai Koh Samui terlihat bersantai sambil menikmati minuman 'champagne' yang mahal. Beberapa bahkan mengisap ganja tanpa harus sembunyi-sembunyi.
Beberapa bulan lalu Thailand memutuskan untuk menghapus ganja dari daftar narkotika ilegal yang dilarang beredar.
Kini orang-orang di Thailand bisa menanam, menjual dan menggunakannya untuk keperluan medis.
Namun, undang-undang yang mengatur pemakaian ganja untuk rekreasi belum disahkan di parlemen, sehingga membuat para turis dan "pengusaha ganja" memanfaatkan situasi tersebut.
"Permintaan ganja tinggi," kata pemilik klub pantai Carl Lamb, seorang ekspat asal Inggris dan sudah tinggal di Koh Samui selama 25 tahun.
Carl yang memiliki banyak klub di Thailand mengatakan penggunaan ganja yang tidak lagi dianggap tindak kriminal telah memiliki "dampak sangat besar."
"Setiap kali orang menelepon, mereka selalu bertanya, 'Benar enggak sih di Thailand sekarang sudah boleh menjual dan mengisap ganja?'" katanya.
"Saya belum pernah menyaksikan minat untuk datang ke Koh Samui sebanyak ini dalam 10 tahun terakhir."
Secara teknis, warga bisa didenda sebesar Rp10 juta atau dipenjara tiga bulan kalau tertangkap merokok ganja di tempat umum.
Baca Juga: Legislator Aceh Usul Rancangan Qanun Legalisasi Ganja Medis Jadi Skala Prioritas
"Polisi sempat mengunjungi kami ketika ganja pertama kali dilegalkan tapi kami sudah mencari informasi tentang aturannya, sehingga mereka hanya mengingatkan kembali," katanya.
Undang-undang Thailand melarang ibu hamil, menyusui atau anak-anak di bawah 20 tahun untuk mengonsumsi ganja.
"Dan [polisinya mengatakan] kalau ada yang melanggar aturan ini, kami harus menghentikan mereka ... kami menyambut aturan ini."
Sejauh ini, Carl belum bertemu dengan siapapun yang tidak menyetujui aturan baru tersebut.
"Thailand sudah seperti Amsterdam baru," ujar Carlos Oliver, seorang turis asal Inggris yang sedang menginap di resor tersebut.
"Kami tiba [di Thailand] waktu ganja masih belum ada, lalu sebulan kemudian kita bisa membeli ganja di mana pun, di bar, kafe, atau bahkan di jalan. Jadi kami mengisapnya dan berpikir keren banget ini."
Berita Terkait
-
Perombakan di Manajemen Danantara, Pahala Mansury Jadi Managing Director
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
4 Rekomendasi Body Mask Lokal untuk Kulit Lembut Cerah Merata, Lengkap dengan Review
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim
-
Daftar 26 Kesepakatan Indonesia-Singapura Hasil Pertemuan Prabowo dan Lawrence Wong
-
Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa
-
Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung
-
Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG