'Tak pernah terpikir akan terjadi'
Di ibukota Thailand, Bangkok, bisnis ganja yang baru muncul setiap pekannya.
Seorang warga bernama Kitty Chopaka masih tidak percaya kalau dirinya boleh menjual ganja selain dari permen rasa ganja di tokonya di daerah Sukhumvit.
"Ya ampun, saya tidak pernah terpikir hal seperti ini akan terjadi," ujar pendukung setia dilegalkannya ganja tersebut.
Kitty mengatakan muncul kebingungan di apotek, serta di kalangan pelanggannya, setelah pemerintah menegaskan ganja hanya boleh digunakan untuk keperluan pengobatan dan terapi saja.
Ekstrak ganja harus memiliki kurang dari 0,2 persen bahan kimia psikoaktif THC, namun belum ada undang-undang yang mengatur tumbuhannya yang dikeringkan.
Meski undang-undang melarang publik untuk merokok ganja di tempat umum, tidak ada aturan yang melarang merokok ganja di properti pribadi.
Sementara itu, di bagian Bangkok lainnya, tepatnya di Khao San Road, sudah banyak bermunculan toko ganja dalam berbagai bentuk dan ukuran.
Soranut Masayavanich yang memiliki nama panggilan "Beer", dulunya adalah petani dan penjual ganja, meski dilakukan secara diam-diam.
Tapi sejak aturan berubah, ia langsung membuka toko di daerah perkotaan Sukhumvit.
Baca Juga: Legislator Aceh Usul Rancangan Qanun Legalisasi Ganja Medis Jadi Skala Prioritas
Di tokonya, terlihat antrean pelanggan yang ingin memesan ganja dalam berbagai kekuatan, rasa, dan jenis.
"Rasanya seperti mimpi setiap hari, saya harus mencubit diri sendiri," kata Beer.
"Segalanya berjalan dengan baik. Bisnis juga lancar sekali."
Selama berabad-abad, ganja ditanam secara liar di Thailand dan merupakan obat tradisional.
Namun di tahun 1970-an, ketika Amerika melakukan "perang terhadap narkoba", Thailand menggolongkan ganja sebagai golongan narkotika "Kelas 5", dan menetapkan sanksi denda serta kurungan penjara.
Ketika ganja didekriminalisasi pada bulan Juni lalu, lebih dari 3.000 tahanan dikeluarkan dari penjara dan catatan kriminal mereka terkait ganja dihapus.
Ini merupakan sesuatu yang menakjubkan, mengingat Thailand menganut kebijakan nol toleransi untuk urusan ganja.
Tossapon Martmuang dan Peerapat Sajjabanyongkij sedang menjalani hukuman tahanan tujuh setengah tahun setelah mengedarkan 355 kilogram ganja di daerah utara Thailand.
Namun ketika undang-undang direvisi, mereka dikeluarkan dari penjara padahal baru empat bulan menjalankan hukuman.
"Rasanya seperti memenangkan lotre, lebih menyenangkan dari memenangkan hadiah utama lotre," ujarnya.
Kekhawatiran dampak ganja bagi anak muda
Banyak warga Thailand khawatir terhadap masa depan anak-anak dengan dilegalkannya ganja, meski saat ini baru untuk keperluan medis.
Sebuah survei menemukan mayoritas warga Thailand tidak ingin anak-anak menghidupi kebudayaan "ganja".
Dekan Universitas Chulalongkorn Dr Chanchai Sittipunt mengatakan terdapat data yang mengatakan pemakaian ganja bisa memiliki dampak kognitif jangka panjang bagi anak muda.
"Bahkan jika sudah dewasa dan digunakan jangka panjang, menurut saya tetap ada efek sampingnya," kata Dr Chanchai.
Lebih dari 1.000 dokter Thailand telah megajukan petisi kepada pemerintah untuk menunda dekriminalisasi ganja sampai undang-undang baru sudah dikeluarkan parlemen.
Mereka mendukung penggunaan ganja untuk keperluan medis, bukannya seperti sekarang yang membuka celah penggunaan ganja untuk rekreasi.
Dr Chancai mengatakan sudah jelas sekali bahwa saat ini mata dunia tertuju pada Thailand dengan dilegalkannya ganja.
Mereka penasaran apakah Thailand akan menjadi "Amsterdam di Asia".
"Saya tidak mau Thailand dilihat sebagai destinasi seperti itu, kami tidak mau Thailand menjadi surga ganja di dunia," katanya.
Diproduksi oleh Natasya Salim dari laporan ABC News dalam bahasa Inggris
Berita Terkait
-
Perombakan di Manajemen Danantara, Pahala Mansury Jadi Managing Director
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
4 Rekomendasi Body Mask Lokal untuk Kulit Lembut Cerah Merata, Lengkap dengan Review
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang