Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan oknum pegawai Bea dan Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir, berinisial B sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata, seorang pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan di Pekanbaru, Kamis (6/10/2022), menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
"Satu orang berinisial B yang merupakan pegawai Bea Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka, " ujar Asep.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan rekonstruksi mengenai terjadinya peristiwa penembakan Haji Permata tersebut.
"Proyektil peluru dengan senjatanya sama. Kami sudah periksa yang bersangkutan. Tersangka mengaku ada mengeluarkan tembakan," kata Asep.
Selain itu, berkas perkara tersangka B juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau (tahap I). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan syarat formil maupun materiil perkara.
Komplotan Penyelundup Rokok Ilegal
Sebelumnya, petugas patroli laut Bea dan Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau bersama Bea dan Cukai Tembilahan, Riau, melakukan pengejaran terhadap empat kapal cepat bermesin 6 x 250 PK tanpa nama yang diduga penyelundup rokok ilegal di perairan Sungai Buluh, Riau, pada 15 Januari 2021.
Seorang pelaku terduga penyelundup bernama Haji Jumhan Bin Selo tewas setelah terkena tembakan pada bagian dada oleh petugas Bea dan Cukai dalam operasi penindakan tersebut.
Baca Juga: Kasusnya Hampir 2 Tahun, Polisi Riau Akhirnya Tetapkan Satu Tersangka Penembakan Haji Permata
Tewasnya Haji Jumhan atau lebih dikenal dengan sebutan Haji Permata ini karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan ditangkap.
Selain Haji Permata, nakhoda kapal bernama Baharudin juga tewas terkena tembakan di bagian kepala. Kemudian dua orang lainnya mengalami luka tembak dalam penindakan itu.
Perkara ini semula dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau. Namun, seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Riau. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Eks Polisi Thailand Tembak Anak-anak, Renggut 22 Jiwa
-
Mantan Polisi Jadi Pelaku Penembakan Massal yang Menewaskan 22 Anak
-
18 Orang Luka-luka Akibat Penembakan Massal di Thailand, Donor Darah Dibutuhkan
-
Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Penembakan Massal di Thailand Dilakukan Pecatan Polisi, Pelaku juga Tembak Istri dan Anaknya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan