Suara.com - Presiden Joe Biden mengumumkan akan memberikan pengampunan bagi seluruh warga Amerika Serikat yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan federal dalam kasus kepemilikan ganja.
Seperti dilaporkan BBC, Presiden Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang mengatur grasi bagi warga AS yang telah dihukum pengadilan federal karena memiliki ganja dalam jumlah kecil.
"Menghukum penjara seseorang karena memiliki ganja telah menghancurkan terlalu banyak kehidupan dan menciptakan belenggu akibat sesuatu yang tidak lagi dilarang di banyak negara bagian," kata Biden dalam sebuah pernyataan, Kamis (6/10).
Ia menambahkan bahwa ras minoritas secara statistik jauh lebih mungkin dipenjara karena ganja.
Meski demikian, langkah ini disebut hanya akan berdampak pada sebagian kecil kasus kepemilikan ganja karena sebagian besar terjadi dan diselesaikan di tingkat negara bagian.
AS kini selangkah lebih dekat menuju dekriminalisasi penuh ganja yang menjadi janji Biden di masa kampanye. Jajak pendapat terbaru juga menunjukkan bahwa mayoritas warga Amerika meyakini ganja harus legal.
Dalam press briefing pada hari Kamis, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada wartawan bahwa "tidak ada individu yang saat ini berada di penjara federal hanya karena kepemilikan ganja sederhana".
Namun, pengampunan yang baru diumumkan itu akan menghapus "hambatan dalam kesempatan mengakses lapangan pekerjaan, kepemilikan rumah, dan pendidikan" setelah catatan kriminal para tahanan dihapus, kata Biden.
Pejabat AS memperkirakan ada sekitar 6.500 orang, yang dihukum di tingkat federal karena kepemilikan ganja sederhana, yang akan mendapat manfaat dari pengampunan Biden.
Orang nomor satu AS itu juga mengatakan ia akan meminta semua gubernur negara bagian mengeluarkan aturan mereka sendiri terkait pengampunan dalam kasus kepemilikan ganja.
Lebih lanjut, Biden meminta Departemen Kehakiman dan Departemen Kesehatan untuk meninjau klasifikasi ganja dalam hukum federal.
"Kami mengklasifikasikan ganja pada tingkat yang sama dengan heroin – dan lebih serius daripada fentanil," kata Biden. "Itu tidak masuk akal."
Ganja rekreasi sudah legal di 19 negara bagian dan Washington DC. Sementara itu, ganja medis telah dinyatakan legal di 37 negara bagian dan tiga wilayah AS.
Namun, substansi tersebut masih ilegal di tingkat federal, bahkan di negara bagian di mana ganja dapat dibeli dan digunakan secara legal oleh orang dewasa.
Biden bukanlah presiden AS pertama yang mengampuni warga yang melanggar aturan terkait ganja.
Berita Terkait
-
Lokasi Berdekatan, Alaska Bersiap Hadapi Eksodus Massal Warga Rusia
-
Dua Orang Tewas dalam Peristiwa Penikaman di Las Vegas
-
Angkut 4 Astronot, Rocket SpaceX Falcon 9 Lepas Landas Menuju ISS
-
Peneliti Temukan Inovasi Cat Putih yang Bikin Kendaraan Lebih Adem
-
Arab Saudi Bantah Tuduhan Kolusi dengan Rusia Terkait Harga Minyak, Joe Biden Ngambek
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?