Suara.com - Presiden Joe Biden mengumumkan akan memberikan pengampunan bagi seluruh warga Amerika Serikat yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan federal dalam kasus kepemilikan ganja.
Seperti dilaporkan BBC, Presiden Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang mengatur grasi bagi warga AS yang telah dihukum pengadilan federal karena memiliki ganja dalam jumlah kecil.
"Menghukum penjara seseorang karena memiliki ganja telah menghancurkan terlalu banyak kehidupan dan menciptakan belenggu akibat sesuatu yang tidak lagi dilarang di banyak negara bagian," kata Biden dalam sebuah pernyataan, Kamis (6/10).
Ia menambahkan bahwa ras minoritas secara statistik jauh lebih mungkin dipenjara karena ganja.
Meski demikian, langkah ini disebut hanya akan berdampak pada sebagian kecil kasus kepemilikan ganja karena sebagian besar terjadi dan diselesaikan di tingkat negara bagian.
AS kini selangkah lebih dekat menuju dekriminalisasi penuh ganja yang menjadi janji Biden di masa kampanye. Jajak pendapat terbaru juga menunjukkan bahwa mayoritas warga Amerika meyakini ganja harus legal.
Dalam press briefing pada hari Kamis, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada wartawan bahwa "tidak ada individu yang saat ini berada di penjara federal hanya karena kepemilikan ganja sederhana".
Namun, pengampunan yang baru diumumkan itu akan menghapus "hambatan dalam kesempatan mengakses lapangan pekerjaan, kepemilikan rumah, dan pendidikan" setelah catatan kriminal para tahanan dihapus, kata Biden.
Pejabat AS memperkirakan ada sekitar 6.500 orang, yang dihukum di tingkat federal karena kepemilikan ganja sederhana, yang akan mendapat manfaat dari pengampunan Biden.
Orang nomor satu AS itu juga mengatakan ia akan meminta semua gubernur negara bagian mengeluarkan aturan mereka sendiri terkait pengampunan dalam kasus kepemilikan ganja.
Lebih lanjut, Biden meminta Departemen Kehakiman dan Departemen Kesehatan untuk meninjau klasifikasi ganja dalam hukum federal.
"Kami mengklasifikasikan ganja pada tingkat yang sama dengan heroin – dan lebih serius daripada fentanil," kata Biden. "Itu tidak masuk akal."
Ganja rekreasi sudah legal di 19 negara bagian dan Washington DC. Sementara itu, ganja medis telah dinyatakan legal di 37 negara bagian dan tiga wilayah AS.
Namun, substansi tersebut masih ilegal di tingkat federal, bahkan di negara bagian di mana ganja dapat dibeli dan digunakan secara legal oleh orang dewasa.
Biden bukanlah presiden AS pertama yang mengampuni warga yang melanggar aturan terkait ganja.
Berita Terkait
-
Lokasi Berdekatan, Alaska Bersiap Hadapi Eksodus Massal Warga Rusia
-
Dua Orang Tewas dalam Peristiwa Penikaman di Las Vegas
-
Angkut 4 Astronot, Rocket SpaceX Falcon 9 Lepas Landas Menuju ISS
-
Peneliti Temukan Inovasi Cat Putih yang Bikin Kendaraan Lebih Adem
-
Arab Saudi Bantah Tuduhan Kolusi dengan Rusia Terkait Harga Minyak, Joe Biden Ngambek
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India